Pemkab Siak Rampungkan SK Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan
Mempura - Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Tanah. Pembentukan ini sebagai langkah strategis dalam menangani persoalan konflik lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Siak.
Pembentukan tim ini juga melibatkan lima unsur utama dalam suatu sistem atau kegiatan, yaitu Pemerintah akademisi, dunia usaha, dan media dan masyarakat.
Langkah ini guna mewujudkan 17 program prioritas Bupati Siak di poin pertama yakni penyelesaian konflik pertanahan/agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah secara adil di wilayah Kabupaten Siak.
Menurut Afni pembentukan tim tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan penyelesaian konflik lahan secara adil, transparan, dan berlandaskan hukum melalui kearifan lokal.
"Setelah terbentuknya tim ini akan dibuka sekretariat atau rumah aduan masyarakat dan akan dilakukan verifikasi oleh kelompok kerja nantinya," ujar Bupati Afni di Kantor Bupati Siak, kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Rabu (20/8/2025).
Tim akan melakukan investigasi secara mendalam melibatkan semua unsur untuk menganalisa dan berkoordinasi. Selain itu kami juga telah membuka rumah dinas Bupati sebagai Rumah Rakyat untuk silahturahmi, koordinasi, saran dan kritikan maupun curahan hati masyarakat.
Rakor Forkopimda itu, juga di ikuti Wakil Syamsurizal, Forkopimda, pimpinan OPD, para Camat, penghulu, pihak swasta dan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Bupati Afni juga menegaskan, penyelesaian konflik lahan akan dilakukan secara adil dan sesuai aturan.
Ia mencontohkan, jika ada lahan di kawasan hutan yang ditanami sawit setelah 2020 lalu diperjualbelikan, maka yang salah adalah pihak penjual maupun pembeli.
"Jangan disalah artikan, sayang rakyat bukan berarti membiarkan pelanggaran. Kita negara hukum. Tim ini hadir agar penyelesaian benar-benar adil, bukan berpihak pada kelompok tertentu," tegasnya.
Pembentukan tim ini juga mendapat sambutan positif dari kalangan dunia usaha kehutanan dan Asosiasi dari kalangan perusahaan, sebab korporasi ini juga kebingungan kemana harus menyalurkan bantuan ataupun aduan ketika ada konflik lahan dengan masyarakat
"Kita meminta dukungan penuh dari NGO serta media supaya ada langkah percepatan penyelesaian konflik dan mensosialisasikannya kepada masyarakat," tandas Afni. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
