Pemko Batam: Foto Amsakar dan Yuwanky Diambil Saat Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Batam-Resoannsi.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penjelasan terkait beredarnya foto Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama pengusaha Yuwanky. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran utuh mengenai waktu, momentum, dan konteks pengambilan foto sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap sesuai fakta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, foto tersebut diambil pada Selasa, 17 Maret 2026, bertepatan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh.
“Foto itu diambil dalam momentum penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. Saat itu, konteksnya adalah kegiatan kerja sama dan tidak berkaitan dengan perkara hukum yang saat ini sedang dijalani Yuwanky,” ujar Rudi, Jumat (21/8/2026).
Rudi menjelaskan, pada saat proses kerja sama berlangsung, Yuwanky tidak memiliki status hukum dalam perkara yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Begitu pula dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur yang terpilih sebagai pengelola Pasar Induk Jodoh. Menurut Rudi, perusahaan tersebut mengikuti proses tender terbuka dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan dalam proses pemilihan.
“Kerja sama tersebut dilakukan melalui proses yang telah ditetapkan. Pada saat proses berlangsung, perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tender secara terbuka,” katanya.
Rudi menambahkan, berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki dalam proses kerja sama, PT Usaha Jaya Karya Makmur tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang saat ini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.
Ia menegaskan, klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kerja jurnalistik maupun keputusan redaksional media. Pemko Batam, kata Rudi, tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Wali Kota Batam sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. Klarifikasi ini semata-mata untuk memberikan konteks yang utuh agar informasi mengenai foto tersebut dapat dipahami sesuai waktu dan peristiwa saat foto itu diambil,” ujarnya.
Menurut Rudi, penyampaian informasi yang lengkap penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang proporsional mengenai suatu peristiwa, terutama ketika sebuah dokumentasi lama kembali beredar di ruang publik.
Di sisi lain, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani Yuwanky di Bareskrim Polri.
“Pemko Batam menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi.
Dengan klarifikasi tersebut, Pemko Batam berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai konteks foto dan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh yang berlangsung pada Maret 2026. (HL)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

