Pekanbaru - Kepolisian Sektor Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) di kilometer KM 76. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Pencurian ini mengakibatkan jalan tol Permai gelap dan membahayakan pengendara.
Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Berawal dari laporan PT. Hutama Karya selaku pengelola jalan tol, tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi No. LP/09/I/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR. Dalam laporan tersebut, PT. Hutama Karya melaporkan kehilangan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4, menyebabkan lampu penerangan jalan mati. Kerugian ditaksir mencapai Rp27.657.500.
"Pada 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas PT. Hutama Karya menemukan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 telah hilang. Kabel yang hilang sepanjang 100 meter di Ram 4 dan 25 meter di Ram 3," ujar Kompol Nur Kamis (6/2).
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Pinggir memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Donni Siagian, dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapatkan cukup bukti untuk menangkap pelaku.
Pada Selasa 4 Februari 2025, tim Opsnal berhasil mengamankan tiga pelaku di tempat yang berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Surianto alias Petot.
"Setelah diinterogasi, Petot mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua pelaku lainnya, yaitu Sudarman dan Wilson," kata Nur.
Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Sudarman di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui Sudarman sebagai hasil curian. Selanjutnya, Wilson juga berhasil ditangkap di rumah orang tuanya.
"Ketiga pelaku diketahui bernama Surianto alias Petot (34), Sudarman (37), dan Wilson (41). Mereka merupakan warga Kecamatan Pinggir," jelas Nur.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi mindik, mengirim SP2HP, dan melanjutkan proses sidik hingga tuntas," pungkas Nur. Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
