Pekanbaru - Kepolisian Sektor Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) di kilometer KM 76. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Pencurian ini mengakibatkan jalan tol Permai gelap dan membahayakan pengendara.
Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Berawal dari laporan PT. Hutama Karya selaku pengelola jalan tol, tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi No. LP/09/I/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR. Dalam laporan tersebut, PT. Hutama Karya melaporkan kehilangan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4, menyebabkan lampu penerangan jalan mati. Kerugian ditaksir mencapai Rp27.657.500.
"Pada 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas PT. Hutama Karya menemukan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 telah hilang. Kabel yang hilang sepanjang 100 meter di Ram 4 dan 25 meter di Ram 3," ujar Kompol Nur Kamis (6/2).
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Pinggir memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Donni Siagian, dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapatkan cukup bukti untuk menangkap pelaku.
Pada Selasa 4 Februari 2025, tim Opsnal berhasil mengamankan tiga pelaku di tempat yang berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Surianto alias Petot.
"Setelah diinterogasi, Petot mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua pelaku lainnya, yaitu Sudarman dan Wilson," kata Nur.
Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Sudarman di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui Sudarman sebagai hasil curian. Selanjutnya, Wilson juga berhasil ditangkap di rumah orang tuanya.
"Ketiga pelaku diketahui bernama Surianto alias Petot (34), Sudarman (37), dan Wilson (41). Mereka merupakan warga Kecamatan Pinggir," jelas Nur.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi mindik, mengirim SP2HP, dan melanjutkan proses sidik hingga tuntas," pungkas Nur. Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
- Nasional
- 19 Juni 2025 19:13 WIB
Mari Hijaukan Pesisir Pantai dan Jaga Ekosistem Alam
- Meranti
- 19 Juni 2025 13:12 WIB
Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA
- Asahan
- 19 Juni 2025 11:53 WIB
Pengajian Akbar Pemkab Asahan Hadirkan Ustadzah dr Aisah Dahlan
- Asahan
- 19 Juni 2025 11:51 WIB
Datuk Suhaili Sampaikan Persoalan Tanah Ulayat di Kenegerian Batu Gajah Kepada Gubernur Abdul Wahid
- Kampar
- 19 Juni 2025 11:50 WIB
Terkait TNTN, Gubernur Riau Komitmen Sampaikan Aspirasi
- Riau
- 18 Juni 2025 20:05 WIB
Masyarakat Bagan Jawa Terima Bantuan BLT dari Pemerintah Pusat
- Rohil
- 18 Juni 2025 17:06 WIB
Demi Bangun Riau, Gubri Wahid Jemput Peluang 1 Triliun Dana 'Karbon' ke Ingggris
- Riau
- 18 Juni 2025 15:12 WIB
Berkeadilan, tahun 2025 Bupati Afni akan membangun jalan di semua Kecamatan
- Siak
- 18 Juni 2025 13:52 WIB
Calon Sekdaprov Jalani Cek Kesehatan di RSJ Tampan
- Riau
- 18 Juni 2025 10:40 WIB
Ketua DPRD Kampar Sebut Pelayanan Petugas Haji 2025 Luar Biasa
- Kampar
- 18 Juni 2025 10:37 WIB
