Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Digagalkan

PEKANBARU – Prajurit Lanud Roesmin Nurjadin bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan pengiriman paket berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate di Terminal Kargo Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Ahad (18/10/2026).

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, melalui Dansatpom Lanud menjelaskan, petugas menemukan 16 pcs liquid merek Mafia/Yakuza XL yang diduga mengandung etomidate. Barang tersebut disamarkan di dalam dua tumbler canteen vacuum cup berkapasitas 500 mililiter. Masing-masing tumbler berisi delapan pcs liquid untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Paket tersebut rencananya dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Pekanbaru menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai titik transit. Selanjutnya, paket akan diterbangkan ke Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dansatpom menyampaikan, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti, termasuk pengembangan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Riau yang terbebas dari peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Lanud Roesmin Nurjadin, pihak bandara, Avsec, kepolisian, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya,” ujar Dansatpom.

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memperketat pengawasan jalur transportasi udara, khususnya di terminal kargo. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah pengiriman barang terlarang melalui jalur ekspedisi udara sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Lanud Roesmin Nurjadin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan penerbangan serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Riau. Mila

Editor : Reza MF
Tag : # Hukum



Bagikan

Berita Terbaru