Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20

SIAK — Seorang sopir truk menjadi korban pengeroyokan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai), Sabtu (19/9/2026). Aksi tersebut memicu respons cepat personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau setelah menerima informasi melalui komunikasi radio.

Informasi awal diterima personel PJR dari Senkom HK Tol Permai saat petugas sedang melakukan patroli di sekitar Gerbang Tol Minas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Al Jamil dan Aiptu Hendri langsung bergerak menuju lokasi kejadian di KM 10 A.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pengemudi truk Hino mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kiri. Sementara sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan masing-masing.

Dari keterangan saksi, petugas memperoleh informasi mengenai arah kendaraan yang diduga digunakan para terduga pelaku. Kendaraan tersebut diketahui bergerak ke arah utara jalur tol.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga menemukan kendaraan yang diduga digunakan para terduga pelaku di KM 20 A.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta kendaraan dibawa ke Gerbang Tol Kandis Selatan dan diserahkan kepada Unit Reserse Polsek Minas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Tol Permai Iptu Bobby P. Hermawan membenarkan langkah cepat yang dilakukan personel setelah menerima informasi pengeroyokan tersebut.

"Kami mengejar mereka hingga menemukan kendaraan yang diduga digunakan para pelaku di KM 20 A. Mereka bersama kendaraannya dibawa ke Gerbang Tol Kandis Selatan, lalu diserahkan kepada Unit Reserse Polsek Minas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bobby.

Menurutnya, penyampaian informasi secara cepat dari Senkom HK Tol Permai turut membantu petugas dalam merespons kejadian dan melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang diduga digunakan para terduga pelaku.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara mengapresiasi respons personel di lapangan. Ia mengingatkan para pengemudi untuk tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi persoalan selama perjalanan.

"Apabila terjadi persoalan antarpengemudi, segera laporkan kepada petugas. Jangan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau membahayakan pengguna jalan lain," katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi koordinasi antara personel PJR dan Senkom HK Tol Permai dalam menyampaikan informasi kejadian.

"Kami mengimbau pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, mengutamakan keselamatan, menjaga emosi, dan segera menghubungi petugas jika menghadapi gangguan keamanan," imbau Jeki.

Kasus pengeroyokan tersebut selanjutnya ditangani Unit Reserse Polsek Minas untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Hp

Editor : Reza MF
Tag : # hukrim



Bagikan

Berita Terbaru