Plt Gubernur Riau Buka Lokakarya Green for Riau Initiative
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menghadiri sekaligus membuka Lokakarya dan Dialog Multipihak Green for Riau Initiative yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (29/1/26).
Kegiatan ini sebagai langkah lanjutan penguatan aksi mitigasi perubahan iklim di Provinsi Riau. Sebelumnya, Green for Riau resmi diluncurkan pada 8 Mei 2025 lalu. Tujuan dibentuknya Green for Riau untuk memajukan konservasi hutan, restorasi lahan gambut, dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Adapun kegiatan lokakarya hari ini adalah sebagai tindak lanjut untuk membahas dan menentukan strategi dalam implementasi Green for Riau Initiative.
"Bismillahirrahmanirrahim. Lokakarya dan Dialog Multipihak : Green for Riau Initiative : Rencana Aksi Mitigasi, Safeguards dan Aktor Kunci secara resmi dibuka," ujar Plt. Gubri, SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, lokakarya Green for Riau Initiative dirancang untuk menyelaraskan kebijakan, proses teknis, dan kolaborasi dengan multipihak yang sejalan dengan Provinsi Riau. Ia berharap, melalui forum tersebut dapat melahirkan ide-ide cemerlang untuk mewujudkan Green for Riau.
Dijelaskan Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, Provinsi Riau memiliki peran yang sangat penting dalam agenda mitigasi perubahan iklim daerah, khususnya sektor berbasis lahan. Menurutnya, sektor kehutanan masih menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca di Riau dengan porsi lebih dari 80 persen.
"Pada periode 5 tahun terakhir, Riau telah mencatat penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 13 persen," imbuhnya.
Bukan hanya itu, SF Hariyanto juga menyebut, secara nasional, Provinsi Riau juga ditargetkan memberi kontribusi pencapaian FOLU Net Sink 2030. Serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dalam jangan panjang mendekati 90 persen pada 2045.
"Dalam rangka kebijakan itulah, Green for Riau yang telah diluncurkan pada Mei 2025 lalu kini memasuki fase lanjutan, lalu kami posisikan sebagai platform implementatif untuk memperkuat kesiapan REDD+ berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau. Fokusnya jelas, yaitu penguatan aksi mitigasi di sektor berbasis lahan, penerapan yang melibatkan pemangku kepentingan termasuk masyarakat adat," pungkas SF Hariyanto. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
