Plt Gubri SF Hariyanto: Fondasi Kepercayaan Publik Dimulai dari Desa
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan memperluas program Desa Percontohan Antikorupsi. Program ini dinilai strategis karena desa menjadi landasan awal tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, mengatakan bahwa desa memiliki peran krusial dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Menurutnya, penguatan tata kelola dari tingkat desa akan berdampak langsung pada kualitas pemerintahan secara keseluruhan.
“Desa merupakan landasan awal tata kelola pemerintahan. Dari desa percontohan antikorupsi dapat tercipta lingkungan yang berintegritas dan dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya di Gedung Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (26/01/2026).
Ia menjelaskan, program desa antikorupsi tidak hanya berorientasi pada pencegahan penyimpangan anggaran. Tetapi juga mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat desa agar lebih terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Melalui program desa antikorupsi, kita bisa mendorong desa-desa untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” jelasnya.
Plt Gubri SF Hariyanto mengungkapkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan pengawasan publik yang kuat, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
“Inilah fondasi penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah. Saya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh desa atas penerimaan penghargaan desa percontohan antikorupsi Provinsi Riau tahun 2025. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Riau Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, menerangkan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Menurutnya, kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi.
"Program perluasan desa percontohan anti korupsi merupakan program kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan pemerintah daerah. Ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," terangnya.
Selain itu, program ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga desa dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Riau yang bersih dari korupsi.
"Ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa," pungkasnya. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
