Polda Riau - Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Tujuan Palembang
PEKANBARU – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu di Pelabuhan Roro Dumai. Dua kurir asal Sumatera Selatan berinisial DE (32) dan LH (33), ditangkap setelah mobil yang mereka gunakan tersangkut di pembatas jalan saat berusaha kabur dari kejaran petugas.
Keduanya diamankan saat mobil yang di gunakan tersangkut di pembatas jalan kawasan Pelabuhan Roro Dumai, sehingga memudahkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai untuk membekuk keduanya dan menggagalkan pengiriman 30 kilogram sabu siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan warga Sumatera Selatan.
“Keduanya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” kata Kombes Putu, Senin (13/10).
Lebih lanjut, jelas Kombes Putu, informasi awal yang diterima mengungkapkan akan ada pengiriman sabu menuju Palembang. Tim segera berkoordinasi dengan Lanal Dumai untuk melakukan pemantauan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan kemudian menemukan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa paket sabu tersebut di kawasan Pelabuhan Roro Dumai.
Namun, saat mobil diminta berhenti, sopir justru mencoba melarikan diri hingga menabrak pembatas jalan. Hasil penggeledahan tim gabungan menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang berisi sabu.
“Barang bukti kami disembunyikan pelaku di sejumlah bagian kendaraan,” terang Kombes Putu.
Dalam pemeriksaan, pelaku DE mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram, dan telah menerima uang muka Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.
Selain 30 bungkus sabu seberat total 30 kilogram, petugas juga menyita satu unit mobil Avanza putih serta empat unit telepon genggam berbagai merek yang digunakan untuk berkomunikasi antar anggota jaringan.
“Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemilik dan penerima sabu ini,” tegas Kombes Putu. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
