Polsek Kemuning Amankan Pelaku Pencurian di Lingkungan Pondok Pesantren
Kemuning— Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.
Pelaku berinisial RS alias Rn (18), warga Desa Batu Ampar, diamankan petugas pada Minggu sore, 22 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Kemuning melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan barang milik seorang guru di pondok pesantren tersebut, Zainuddin Yasin Daulai (37).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari Jambi tertidur di dalam kamar asrama, dan keesokan harinya menyadari bahwa sejumlah barang miliknya telah raib. Barang yang hilang antara lain sebuah tas coklat merek Reven, dompet hitam merek Levi’s, beberapa kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp500.000.
Dua orang saksi, yakni santriwati bernama Rifa Riskia Zahra Nst (17) dan Irana Gustia (16), memberikan keterangan bahwa pada dini hari itu sempat terlihat seorang pria tak dikenal memasuki area asrama putri. Pria tersebut bahkan sempat melakukan tindakan tidak senonoh sebelum akhirnya melarikan diri ke arah kebun sawit menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang dihimpun dari keterangan saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai (RFS) , yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman atas pelanggaran Pasal 363 KUHP.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka di Desa Batu Ampar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi
1 unit tas coklat merek Reven
1 unit dompet hitam merek Levi’s
1 buah kartu E-Tol Bank BRI
1 kartu ATM Bank BNI
1 kartu ATM Bank Mandiri
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK Melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL R. Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan respons cepat terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, khususnya di lingkungan yang rawan seperti lembaga pendidikan dan pesantren tuturnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
