Ratusan Mustahik di Bungaraya, Siak Terima Zakat Konsumtif
Bungaraya--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menyalurkan Zakat Tahap II di Kecamatan Bungaraya di Masjid Muhajirin, Kecamatan Bungaraya, Senin (14/7/2025).
Penyerahan zakat itu, dilakukan upaya meringankan beban ekonomi para mustahik di kecamatan Bungaraya yang mayoritas para petani. Zakat pola konsumtif di serahkan langsung oleh Bupati Siak Afni.
"Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat untuk tahap ke II di Kecamatan Bungaraya. Semoga bantuan yang diberikan, bisa meringankan beban para mustahik," ujar Afni.
Afni juga meminta kepada para mustahik, mendoakan para muzakki harta yang di keluarkan menjadi berkah dan sehat selalu dan dimurahkan rizkinya.
"Bapak ibu, yang menerima zakat hari ini, semoga lancarkan rizkinya. Harapan kami tahun depan ada yang menjadi muzakki dan menyalurkan zakat untuk saudaranya yang lain," sebutnya.
Afni mengingatkan masyarakat yang menyalurkan zakat hendaklah di lembaga resmi seperti Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung dan Kecamatan.
"Karena zakat yang keluarkan amanah dan tersampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata dia.
Afni juga mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Siak, yang telah banyak membantu masyarakat yang tergolong ke dalam mustahik zakat.
"Kami berterima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak, banyak membantu Pemda khususnya masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan," sebut Bupati mantan jurnalis itu.
Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan menjelaskan, jumlah Pengumpulan Zakat Murni UPZ pada Tahap II di Kecamatan Bungaraya sebesar Rp309.202.000. Jumlah yang akan disalurkan pada Tahap II sebesar Rp463.300.000, artinya Baznas Siak menambah Rp154.098.000, atau sekitar 33 persen.
"Penerima zakat Pola Konsumtif atau (Biaya Hidup) sebanyak 356 Mustahik, masing-masing mendapatkan Rp750 ribu. Kemudian mustahik bantuan guru ngaji tradisional sebanyak 9 mustahik masing-masing mendapatkan Rp1 juta," terangnya.
Selain itu, ada juga mustahik penerima zakat Pola Usaha Produktif atau Bantuan Ternak Sapi sebanyak 9 Mustahik masing-masing mendapatkan Rp10 juta.
"Selain untuk ternak sapi, juga ada bantuan Ternak Kambing sebanyak 12 Mustahik masing-masing mendapatkan Rp7 juta. Selanjutnya Bantuan Modal Usaha Dagang sebanyak 3 Mustahik per orang terima Rp4.450 ribu," jelas Ketua Baznas Kabupaten Siak itu.
Lansia penerima zakat pola konsumtif Ngetemi (70) warga Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya, mengucap syukur dan terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada nya.
"Alhamdulillah, senang sekali saya dapat bantuan ini. Uang ini bisa nambah beli kebutuhan sehari-hari. Semoga yang ngasih zakat dilancarkan rezekinya, aamiin. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
