Razia Tempat Hiburan Malam, Kapolres Inhil; Tidak Akan Ada Ruang Untuk Peredaran Narkotika
Indragiri Hilir – Dalam upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (27/3/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.00 WIB tersebut menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, yakni KTV Barcelona dan KTV Grand Royal yang berlokasi di Jalan Telaga Biru, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
KRYD ini dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Inhil IPDA Juhendra Lesmana Arya, S.H., didampingi Kanit II Satresnarkoba IPDA Yarlis Marjohandi, S.H., M.H., serta Kanit I Satresnarkoba BRIPKA Deni Zulheri, S.H., bersama 16 personel Sat Resnarkoba Polres Inhil.
Adapun sasaran kegiatan meliputi seluruh pengunjung tempat hiburan malam, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhil terpantau aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba ini merupakan langkah preventif dan represif yang terus kami optimalkan guna menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan,” ujar AKBP Farouk Oktora.
Beliau juga menegaskan bahwa Polres Inhil tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika serta akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan.
Kami berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Untuk itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.
Kapolres berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jerah (pencegahan) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.(*)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
