RDP Komisi II DPRD Kampar Ungkap Dua Versi Kasus Dugaan Pelecehan Guru PPPK SD
BANGKINANG - Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendalami dugaan perbuatan asusila yang dilakukan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
RDP tersebut menghadirkan IP selaku korban dan keluarga serta melibatkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk melakukan mediasi sekaligus pendalaman terhadap laporan dugaan pelecehan yang disampaikan oleh IP.
“Kami memanggil pelapor dan menghadirkan Dinas Dikpora serta BKPSDM untuk mendalami dugaan pelecehan yang melibatkan M, oknum guru SD di Desa Mentulik,” kata Tony usai RDP, Senin (19/1/2026).
Tony mengungkapkan, berdasarkan hasil mediasi sementara, sebelumnya telah ada laporan ke kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut berakhir dengan perdamaian.
“Dalam kesepakatan perdamaian itu disimpulkan tidak terdapat unsur dugaan pelecehan seksual. Ini menjadi salah satu poin yang kami catat,” ujarnya.
Meski demikian, Tony menegaskan terdapat perbedaan keterangan antara pelapor dan terlapor. Pelapor menyatakan dirinya merupakan korban pelecehan seksual, sedangkan pihak terlapor mengklaim hubungan yang terjadi merupakan hubungan spesial atau suka sama suka, meskipun diakui sebagai hubungan yang tidak dibenarkan.
“Ada dua versi keterangan. Pelapor menyebut dirinya korban pelecehan seksual, sementara terlapor mengakui adanya hubungan spesial yang bersifat suka sama suka. Ini tentu perlu pendalaman lebih lanjut,” kata Politisi Demokrat ini.
Atas perbedaan tersebut, Komisi II DPRD Kampar berencana melakukan konfrontir dengan memanggil kedua belah pihak secara bersamaan, termasuk meminta alat bukti pendukung.
“Kami akan mengonfrontir kedua pihak dan meminta alat bukti. Jika memang ada hubungan spesial, tentu bisa dibuktikan melalui komunikasi yang bersifat personal. Sebaliknya, jika tidak, maka komunikasi yang ada seharusnya bersifat normatif dan berkaitan dengan pekerjaan,” tegasnya.
Tony menambahkan, DPRD Kampar akan mengawal kasus ini secara objektif dan transparan hingga memperoleh kejelasan hukum.
Sementara itu, Indah, perwakilan keluarga IP, menegaskan bahwa pihak keluarga meminta agar oknum guru PPPK tersebut diberhentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Indah, dugaan pelecehan terhadap adiknya telah berlangsung sejak 2022, namun baru dilaporkan secara resmi pada 2025 karena adanya tekanan dan permintaan penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak terlapor.
“Saat itu ayah kami sedang berada di tanah suci. Adik kami ditekan untuk diam dan berdamai, tetapi sampai sekarang tidak pernah ada penyelesaian yang jelas,” ujar Indah.
Ia menegaskan bahwa keluarga tidak pernah menyepakati perdamaian dalam perkara dugaan pelecehan. Kesepakatan damai yang pernah terjadi, kata dia, hanya berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Itu perkara ITE, bukan kasus pelecehan. Dua hal ini berbeda,” tegasnya.
Indah menambahkan, keluarga berharap ada keputusan tegas dari pemerintah daerah dan penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami ingin pelaku diberhentikan dan dihukum sesuai perbuatannya. Kami akan tetap menempuh jalur hukum sampai tuntas,” pungkasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
