RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Jakarta- Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 tidak hanya menjadi katalisator utilisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) secara masif, tetapi juga menjadi motor penggerak terciptanya lapangan kerja dalam skala besar. Pemerintah memproyeksikan RUPTL terbaru ini berpotensi menghadirkan 1,7 juta lapangan pekerjaan, dengan 760 ribu di antaranya merupakan kategori green jobs yang tersebar di berbagai pembangkit listrik berbasis energi bersih.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan 1,7 juta lapangan kerja tersebut terbagi menjadi; 836 ribu tenaga kerja di sektor pembangkitan dan 881 ribu tenaga kerja di sektor transmisi, gardu induk dan distribusi.
"Penyerapan (tenaga kerja) RUPTL ini kurang lebih sekitar 1,7 juta. Supaya Indonesia terang. Nah ini, kita bikin terang-benderang ini. 1,7 juta tenaga kerja yang mencakup kebutuhan industri, manufaktur, konstruksi, operasi dan pembinaan untuk pembangkit sebesar 836.696,"jelas Bahlil pada konferensi pers RUPTL PLN 2025-2034, di Jakarta pada Senin (26/5).
Dari total 836.696 tenaga kerja di sektor pembangkit listrik, Bahlil merinci bahwa lebih dari 760 ribu atau 91% pekerjaan merupakan green jobs karena berbasis pada pembangkit listrik EBT.
"Lebih dari pada 91% green jobs. Kira-kira ini supaya anak-anak muda kita bisa masuk," tegas Bahlil.
Secara rinci, potensi lapangan kerja di sektor pembangkitan dari berbagai sumber EBT terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mampu menyerap 348.057 tenaga kerja, Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mini Hidro (PLTA/M) mampu menyerap 129.759 tenaga kerja, PLTA Pump Storage mampu menyerap 94.195 tenaga kerja.
Selanjutnya, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) mampu menyerap 58.938 tenaga kerja, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) mampu menyerap 42.700 tenaga kerja dan Sistem penyimpanan energi baterai juga berpotensi dengan menyerap 68.193 tenaga kerja.
Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) mampu menyerap 7.197 tenaga kerja, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) mampu menyerap 1.481 tenaga kerja. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mampu menyerap 2.429 tenaga kerja dan yang terakhir, Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) mampu menyerap 341 tenaga kerja.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa RUPTL ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin keandalan energi nasional dan mendukung target Net Zero Emissions, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi yang kuat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Selaras dengan visi Pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi bagi seluruh masyarakat, di dalam prosesnya akan terjadi penciptaan lapangan kerja, penurunan kemiskinan, penurunan kelaparan, membuka kawasan-kawasan industri dan ekonomi baru. Sehingga tercipta kesejahteraan rakyat di seantero Indonesia. PLN siap menjalankan tugas ini sebaik-baiknya,” terang Darmawan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Mari Hijaukan Pesisir Pantai dan Jaga Ekosistem Alam
- Meranti
- 19 Juni 2025 13:12 WIB
Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA
- Asahan
- 19 Juni 2025 11:53 WIB
Pengajian Akbar Pemkab Asahan Hadirkan Ustadzah dr Aisah Dahlan
- Asahan
- 19 Juni 2025 11:51 WIB
Datuk Suhaili Sampaikan Persoalan Tanah Ulayat di Kenegerian Batu Gajah Kepada Gubernur Abdul Wahid
- Kampar
- 19 Juni 2025 11:50 WIB
Terkait TNTN, Gubernur Riau Komitmen Sampaikan Aspirasi
- Riau
- 18 Juni 2025 20:05 WIB
Masyarakat Bagan Jawa Terima Bantuan BLT dari Pemerintah Pusat
- Rohil
- 18 Juni 2025 17:06 WIB
Demi Bangun Riau, Gubri Wahid Jemput Peluang 1 Triliun Dana 'Karbon' ke Ingggris
- Riau
- 18 Juni 2025 15:12 WIB
Berkeadilan, tahun 2025 Bupati Afni akan membangun jalan di semua Kecamatan
- Siak
- 18 Juni 2025 13:52 WIB
Calon Sekdaprov Jalani Cek Kesehatan di RSJ Tampan
- Riau
- 18 Juni 2025 10:40 WIB
Ketua DPRD Kampar Sebut Pelayanan Petugas Haji 2025 Luar Biasa
- Kampar
- 18 Juni 2025 10:37 WIB
Wabup Siak Syamsurizal; Pemkab Siak Prioritaskan Kebutuhan Layanan Langsung Kepada Masyarakat
- Siak
- 18 Juni 2025 10:31 WIB
