Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto

TANJUNGPINANG, RESONANSI-
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menolak rencana pemerintah pusat yang akan menetapkan Pulau Poto sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pulau Poto itu berada di Kabupaten Bintan,” ujar Wahyu, Senin (16/3/2026).

Ia mempertanyakan urgensi penetapan status PSN tersebut, mengingat sejumlah proyek serupa dinilai belum memberikan dampak signifikan, khususnya terhadap perekonomian daerah di Kepulauan Riau.

Wahyu mencontohkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang yang hingga kini dinilai belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik untuk Provinsi Kepri maupun Kabupaten Bintan.

“Galang Batang hanya mengandalkan sektor tenaga kerja asing sehingga kontribusi PAD bagi daerah masih sangat minim,” ungkap politisi PKS tersebut.

Ia juga mengkhawatirkan penetapan status PSN Pulau Poto hanya akan menjadi alat kepentingan pihak tertentu, bukan untuk kepentingan jangka panjang masyarakat Kepulauan Riau, khususnya warga Bintan.

“Saya menolak ini karena pengembangannya tidak membawa kepentingan bagi masyarakat Kepri, terutama bagi warga Bintan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyu membeberkan kondisi di lapangan yang menunjukkan sekitar 70 persen tenaga kerja di kawasan Galang Batang merupakan warga negara asing (WNA).

“Ini sangat ironis karena angka pengangguran di Bintan masih tinggi akibat kurangnya lapangan pekerjaan,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat lebih memprioritaskan proyek- proyek yang mampu menyerap tenaga kerja lokal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat setempat. (AL)

Editor : Herdi Pasai
Tag : # DPRD # Kepri



Bagikan