SPMB 2026 Riau Buka Jalur Afirmasi Sekolah Swasta, Tersedia Ratusan Kuota

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau akan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi untuk SMA dan SMK swasta Tahun Ajaran 2026/2027.

Tahapan pendaftaran tersebut akan berlangsung mulai Senin (22/6/2026) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (26/6/2026) pukul 12.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan jalur afirmasi ini disiapkan untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta siswa yang belum diterima pada pilihan terakhir sekolah negeri.

“Dimulai besok pukul 10.00 WIB sampai dengan Jumat, 26 Juni pukul 12.00 WIB akan dibuka tahapan pendaftaran sekolah swasta jalur afirmasi,” kata Erisman Yahya, Minggu (21/6/2026).

Pada tahun ini, Disdik Riau menyediakan daya tampung sebanyak 2.179 kursi yang terdiri dari 424 kuota untuk SMA swasta dan 1.755 kuota untuk SMK swasta.

“Tahun ini kita membuka kuota untuk 2.179 calon siswa, terdiri dari 424 kuota SMA swasta dan 1.755 kuota SMK swasta,” ujarnya.

Erisman menjelaskan, penerimaan peserta didik pada jalur afirmasi akan mempertimbangkan beberapa kriteria, yakni prioritas jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid, serta waktu pendaftaran.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta didik antara lain memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/sederajat Tahun Ajaran 2023/2024, 2024/2025, atau 2025/2026. Selain itu, peserta wajib melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I hingga V yang diterbitkan oleh sekolah asal.

Calon peserta didik juga harus berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 dan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum 1 Juni 2026.

Sementara itu, persyaratan khusus bagi pendaftar jalur afirmasi adalah belum diterima pada pilihan terakhir sekolah negeri serta memiliki dokumen pendukung yang menunjukkan status keluarga kurang mampu.

Dokumen tersebut dapat berupa Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Surat Keterangan Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Dinas Sosial pada desil 1 sampai 4 yang masih berlaku, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), maupun bukti kepesertaan program bantuan pemerintah lainnya.

Melalui jalur afirmasi ini, Pemprov Riau berharap akses pendidikan menengah dapat semakin terbuka bagi masyarakat kurang mampu sehingga seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan. Mila

Editor : Reza MF
Tag : # Pendidikan



Bagikan

Berita Terbaru