Usut Blackout di Karimun, BAPAN Kepri Laporkan PLN ke Kejari.
KARIMUN RESONANSI.CO _ Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provinsi Kepulauan Riau melaporkan PT.PLN (Persero) cabang Kabupaten Karimun ke kantor kejaksaan negeri karimun.
Laporan tersebut dilakukan karena PT PLN cabang Kabupaten Karimun diduga membuat resah atas pemadaman listrik total (blackout) yang terjadi beberapa hari ini.
Organisasi tersebut menilai peristiwa pemadaman listrik tersebut, tidak dapat dipandang sebagai gangguan teknis semata, tetapi perlu diusut dari sisi pengelolaan sistem kelistrikan dan penggunaan anggaran negara.
Ketua DPD BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar, menyatakan blackout telah menimbulkan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.
“Peristiwa blackout total yang terjadi di Kabupaten Karimun telah mengakibatkan lumpuhnya hampir seluruh aktivitas masyarakat, pelayanan publik, kegiatan ekonomi, komunikasi, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan pemerintahan. Dampak demikian bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan telah menyentuh kepentingan hukum masyarakat secara luas,” ujar Ahmad Iskandar, Jumat 24 Juli 2026 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Kabupaten Karimun.
Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat saat ini belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai penyebab padamnya listrik.
Untuk itu, BAPAN meminta aparat penegak hukum menelusuri dan mengaudit pelaksanaan pemeliharaan pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi, sistem proteksi, instalasi kelistrikan hingga penggunaan anggaran operasi, pemeliharaan, rehabilitasi, penggantian komponen, dan peningkatan keandalan sistem. Serta melakukan penyelidikan mendalami kemungkinan adanya tindakan atau kelalaian pejabat maupun pihak tertentu yang menyebabkan sistem kelistrikan kehilangan keandalannya hingga berujung pada blackout total.
Ahmad Iskandar menegaskan bahwa, apabila penyebab padamnya listrik dikaitkan dengan kebakaran mesin pembangkit, BAPAN menilai hal itu justru menjadi pintu masuk penyelidikan yang lebih mendalam.
"Penyelenggaraan ketenagalistrikan merupakan pelayanan publik yang dijamin konstitusi. Karena itu, apabila penyelidikan menemukan adanya kelalaian dalam pengelolaan aset negara, penyalahgunaan anggaran pemeliharaan, pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi, manipulasi laporan perawatan, atau bentuk penyimpangan lainnya, kasus tersebut dapat ditingkatkan ke proses pidana sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya (cw)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

