Wabup Jarmin Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades Cemaga
Natuna, resonansi.co – Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E., secara resmi melantik Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan hingga Januari 2028. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pertemuan Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kamis (12/2/2026).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-99 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, yang menetapkan Ali Usman sebagai Kepala Desa Cemaga untuk masa jabatan periode 2020–2026. Selain itu, pengukuhan perpanjangan masa jabatan merujuk pada Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-101 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, dari periode 2020–2026 menjadi 2020–2028, dengan berakhir pada 22 Januari 2028.
Dalam sambutan Bupati Natuna, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Jarmin menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada Kepala Desa yang telah dilantik dan dikukuhkan.
“Saya mengucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan. Laksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi, kejujuran, integritas, serta semangat pengabdian,” ujar Jarmin.
Sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat desa, Wabup Jarmin menekankan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, serta tertib administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus dijalankan secara disiplin, terencana, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi maupun kelompok.
Jarmin juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara optimal, teliti, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, mendorong pembangunan desa, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jarmin berharap Kepala Desa yang telah dikukuhkan dapat segera melakukan konsolidasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengajak seluruh komponen warga untuk bersatu dan saling mendukung demi terwujudnya Desa Cemaga yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Saya meyakini bahwa tanpa dukungan masyarakat, roda pemerintahan tidak akan berjalan secara optimal. Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya dan menjadi ladang pengabdian bagi kemajuan daerah yang kita cintai,” tutup Jarmin. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
