10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
Pekanbaru - Perbuatan pria inisial BD (36) dan SY (46), membuka lahan di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan cara dibakar, diungkap Tim unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pelalawan. Setelah diamankan keduanya mengakui perbuatannya dan mengaku membeli lahan dari seseorang berinisial BT.
Perbuatan keduanya terjadi pada Jumat (18/4/2025) silam di kawasan hutan TNTN, menindaklanjuti laporan petugas TNTN.
“Kedua tersangka diamankan setelah tim Sat Reskrim Polres Pelalawan turun melakukan penyelidikan dengan luasan lahan terbakar 10 hektar di kawasan TNTN,” kata Wakapolres, Kompol Asep Rahmat, SH SIK MM, Senin (16/6) di Mapolres Pelalawan.
Mantan Kapolsek Bina Widya ini menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka mereka mengaku sengaja membuka lahan dengan cara dibakar untuk dijadikan perkebunan sawit dibeli.
“Saat ini tim Tipidter Polres Pelalawan sedang menyelidiki keberadaan BT yang telah ditetapkan sebagai daftar pencaharian orang (DPO),” ungkap Kompol Rahmat.
Kasat Reskrim, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, kedua tersangka diamankan di kediamannya di kawasan Sei Medang, desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Hasil interogasi, tersangka BD mengaku lahan yang telah dikerjakannya seluar 4 hektar. Sedangkan SY seluas 6 hektar.
“Kedua tersangka mengaku awalnya membeli lahan di kawasan TNTN dari BT, dengan cara tumbang imas pohon yang ada. Setelah itu lahan tersebut dibakar sebelum di tanami pohon sawit,” jelas Iptu I Gede.
Dalam kasus ini, kedua tersangka tak hanya dijerat perbuatan menguasai kawasan hutan TNTN, tetapi juga melakukan karhutla.
“Perbuatan kedua tersangka tak hanya berupaya menguasai kawasan hutan TNTN yang merupakan paru-paru dunia. Tetapi juga juga melakukan kebakaran hutan dan lahan,” jelas Iptu I Gede Yoga Eka Pranata.
Iptu I Gede juga mengingatkan, bahwa pengrusakan terhadap kawasan TNTN merupakan tindakan merusak hutan paru-paru dunia. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Mari Hijaukan Pesisir Pantai dan Jaga Ekosistem Alam
- Meranti
- 19 Juni 2025 13:12 WIB
Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA
- Asahan
- 19 Juni 2025 11:53 WIB
Pengajian Akbar Pemkab Asahan Hadirkan Ustadzah dr Aisah Dahlan
- Asahan
- 19 Juni 2025 11:51 WIB
Datuk Suhaili Sampaikan Persoalan Tanah Ulayat di Kenegerian Batu Gajah Kepada Gubernur Abdul Wahid
- Kampar
- 19 Juni 2025 11:50 WIB
Terkait TNTN, Gubernur Riau Komitmen Sampaikan Aspirasi
- Riau
- 18 Juni 2025 20:05 WIB
Masyarakat Bagan Jawa Terima Bantuan BLT dari Pemerintah Pusat
- Rohil
- 18 Juni 2025 17:06 WIB
Demi Bangun Riau, Gubri Wahid Jemput Peluang 1 Triliun Dana 'Karbon' ke Ingggris
- Riau
- 18 Juni 2025 15:12 WIB
Berkeadilan, tahun 2025 Bupati Afni akan membangun jalan di semua Kecamatan
- Siak
- 18 Juni 2025 13:52 WIB
Calon Sekdaprov Jalani Cek Kesehatan di RSJ Tampan
- Riau
- 18 Juni 2025 10:40 WIB
Ketua DPRD Kampar Sebut Pelayanan Petugas Haji 2025 Luar Biasa
- Kampar
- 18 Juni 2025 10:37 WIB
Wabup Siak Syamsurizal; Pemkab Siak Prioritaskan Kebutuhan Layanan Langsung Kepada Masyarakat
- Siak
- 18 Juni 2025 10:31 WIB
