32 Buaya Lepas dari Penangkaran di Batam Berhasil Ditangkap, Dievakuasi ke Pulau Bulan

 

Batam, Resonansi.co – Sebanyak 32 ekor buaya yang sebelumnya lepas dari penangkaran telah berhasil ditangkap oleh Tim Terpadu bersama masyarakat setempat. Proses penangkapan ini masih terus berlangsung demi memastikan keamanan warga sekitar.

"Alhamdulillah, operasi gabungan dari Tim Terpadu dan masyarakat masih berlangsung. Jumlah buaya yang lepas dan berhasil ditangkap pun terus bertambah," ungkap Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (20/1/2025).

Dari total buaya yang berhasil diamankan, 31 di antaranya merupakan buaya berukuran besar, sementara satu ekor lainnya berukuran kecil. Semua buaya tersebut telah dievakuasi ke Pulau Bulan, habitat asli mereka.

Rudi mengapresiasi gerak cepat Tim Terpadu Penangkapan Buaya Pulau Bulan yang berada di bawah komando Danlantamal IV serta Forkopimda Batam. "Kerja keras seluruh tim yang terlibat sangat luar biasa, dan ini menunjukkan sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Rudi.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat Batam untuk tetap tenang dan tidak panik. "Tim akan terus bekerja dengan maksimal untuk memastikan kondisi aman," ujarnya.

Rudi juga meminta pihak PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) sebagai pengelola penangkaran untuk segera melakukan perbaikan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya membahayakan keselamatan masyarakat tetapi juga berdampak pada sektor pariwisata dan investasi di Batam.

"Yang terpenting, ini mesti ada evaluasi. Tujuannya agar dunia pariwisata tidak terganggu," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan buaya yang masih berkeliaran, sembari menunggu hasil operasi lebih lanjut dari Tim Terpadu. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi memastikan keselamatan warga dan keberlanjutan pariwisata di Batam. (Rara)

Editor : Reza MF
Tag : # Batam



Bagikan