Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Kemuning
Indragiri Hilir - Kecamatan Kemuning terjadi penurunan persentase balita stunting dari tahun 2022 ke tahun 2023 meskipun masih ada 2 dari 12 desa yang terjadi peningkatan prevalensi stunting yaitu Desa Sekara dan Desa Lubuk Besar. Sedangkan di tahun 2024 kenaikan prevalensi stunting kembali terjadi di beberapa desa yaitu Desa Keritang, Selensen, Kemuning Tua, dan Kemuning Muda.
Garfik diatas menunjukkan bahwa adanya konvergensi program/intervensi upaya percepatan pencegahan stunting telah mampu menurunkan presentase balita stunting di Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Namun belum maksimal, sehingga perlu peningkatan kerjasama dan komitmen semua pemangku kebijakan dan pelaksana program agar dapat lebih kompak dalam menangani kasus stunting tersebut.
Berbagai upaya yang telah dilakukan di Kecamatan Kemuning guna menurunkan angka stunting melalui perbaikan gizi di masa 1.000 HPK antara lain :
1. Pelatihan pencegahan dan penanggulangan stunting
2. Penyuluhan, sosialisasi ASI Ekslusif, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), kesehatan reproduksi, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)
3. Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk ibu hamil dan remaja putri
4. Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA)
5. Program penyehatan lingkungan
6. Penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi
7. Orang Tua Asuh Stunting
A. Faktor Determinan yang Memerlukan Perhatian di Kecamatan Kemuning
Faktor determinan yang masih menjadi kendala dalam perbaikan status gizi (stunting) balita khususnya baduta adalah :
1. Faktor lingkungan
Beberapa wilayah mengalami kesulitan dalam akses air bersih, belum memiliki jamban sehat. Selain dari segi ketersediaan jamban ataupun air bersih ada beberapa daerah yang mana hal tersebut merupakan perilaku yang sulit untuk diubah
2. Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terjadinya stunting, masih ada ibu hamil tidak mendapatkan pelayanan sesuai standar, masih ada bayi/balita tidak mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Oleh Karena itu akan dilakukan aksi stunting ABCDE :
1. Aktif minum Tablet Tambah Darah untuk Remaja Putri dan Ibu Hamil serta di anjurkan juga untuk calon pengantin
2. Bumil pemeriksaan kehamilan
3. Cukupi konsumsi protein hewani
4. Datang ke Posyandu setiap bulan
5. Ekslusif ASI 6 bulan
3. Kesehatan reproduksi
Terkait kesehatan reproduksi masih ditemukan adanya pernikahan dini, sehingga tindak lanjut Pemerintah pada pernikahan dini adalah, memberi penyuluhan, melakukan bimbingan kepada anak remaja, calon pengantin, penyuluhan dan sosialisasi kesehatan reproduksi, melakukan kunjungan dan memberikaan remaja putri Tablet Tambah Darah (TTD). Untuk Kegiatan TTD pada remaja putri telah dilakukan Aksi Bergizi di Sekolah dengan rangkaian kegiatan : Senam bersama, sarapan pagi bersama, pemeriksaan Hemoglobin (HB), dan minum TTD
4. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Masih rendahnya masyarakat ber PHBS
Tidak Melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan tidak memberikan ASI Ekslusif
Balita usia diatas 2 tahun tidak lagi datang ke posyandu untuk melakukan penimbangan rutin
Balita mendapatkan paparan asap rokok dari orang tua
B. Perilaku Kunci Rumah Tangga 1.000 HPK yang Masih Bermasalah di Kecamatan Kemuning
Tim pencegahan dan penanggulangan stunting (TPPS) bersama dengan Puskesmas telah melakukan monitoring sekaligus analisa masalah yang terjadi di Desa. Dari hasil monitoring menunjukkan pelayanan ibu hamil, pola asuh balita, dan PHBS masih membutuhkan Intervensi dan pembinaan berupa :
1. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada ibu hamil KEK dan anemia, bayi dan balita gizi kurang, gizi buruk dan stunting
2. Orang Tua Asuh yang membantu ibu hamil KEK dan Balita stunting
Dengan adanya penanganan tersebut di atas menunjukkan terjadinya penurunan kasus stunting, gizi kurang, gizi buruk, dan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dari ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan Anemia
C. Kelompok Sasaran Beresiko
Kelompok beresiko yang perlu mendapatkan perhatian antara lain remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bayi, dan usia bawah dua tahun (Baduta). Mempersiapkan remaja putri untuk menjadi calon pengantin pada usia idealnya, sehingga pada saat hamil dapat menjadi ibu hamil yang sehat, berperilaku sehat dan bayi dalam kandungan lahir dengan selamat, sehat serta cerdas. Bayi yang telah dilahirkan tersebut berhak untuk dilakukan IMD, mendapa
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
