Anggota DPRD Kampar Rizki Ananda: Driver Ambulans Perlu Insentif Layak dan Perlindungan Hukum
BANGKINANG KOTA - Pemerintah Kabupaten Kampar menerima audiensi Pengurus Ikatan Persaudaraan Driver Ambulance Kabupaten Kampar (IPDAKK) di Ruang Rapat Asisten III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Senin (5/01/2026).
Dalam pertemuan itu, Penasihat IPDAKK Rizki Ananda, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Demokrat, menyoroti pentingnya dukungan terstruktur bagi para pengemudi ambulans, terutama dalam aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan kepastian insentif.
Rizki menilai, keberadaan driver ambulans merupakan bagian vital dalam rantai pelayanan kesehatan, khususnya saat menangani pasien gawat darurat dari desa ke fasilitas medis lanjutan.
"Driver ambulans bukan hanya bertugas mengemudi, tetapi juga menjadi garda pertama saat pasien dalam kondisi krisis. Mereka harus dibekali kompetensi pertolongan pertama, manajemen gawat darurat, dan jaminan perlindungan hukum. Pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius, termasuk memastikan insentif yang layak serta dukungan operasional," ujar Rizki dalam forum tersebut.
Ia juga mendorong agar IPDAKK mendapat fasilitasi pelatihan rutin berbasis standar nasional, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan OPD terkait lainnya.
"Pelatihan harus menjadi agenda berkelanjutan. Kami di DPRD, siap mengawal aspirasi ini agar masuk dalam skema kebijakan daerah," tambahnya.
Audiensi itu dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Syahrizal yang mewakili Bupati Kampar, Kepala Dinas Perhubungan Aidil, Kepala Dinas Kesehatan Asmara Fitra Abadi, Ketua IPDAKK Munasri, serta puluhan anggota organisasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Syahrizal menyampaikan apresiasi atas dedikasi para driver ambulans yang bekerja tanpa mengenal waktu demi pelayanan kemanusiaan. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji aspirasi terkait kepastian insentif, pelatihan, dan bantuan operasional.
Syahrizal juga menyarankan IPDAKK menyusun draf usulan kebijakan untuk menjadi dasar pembahasan lanjutan bersama instansi terkait dan desa.
Sementara itu, Ketua IPDAKK Munasri menyebut, saat ini organisasi tersebut memiliki 40 anggota yang berasal dari desa, rumah sakit, serta relawan independen. Ia mengakui, meski bekerja dengan semangat kemanusiaan, para driver masih menghadapi berbagai keterbatasan di lapangan.
"Pengakuan formal, pelatihan rutin, dan dukungan operasional sangat kami butuhkan. Ini akan memperkuat layanan darurat di tingkat desa," kata Munasri.
Pertemuan itu ditutup dengan komitmen untuk menjadwalkan rapat lanjutan bersama OPD, desa, dan pemangku kepentingan lainnya guna membahas mekanisme dukungan yang lebih terstruktur bagi IPDAKK. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
