Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 4,16 Juta Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2025, Kerugian Negara Rp5,26 Miliar Berhasil Dicegah
TANJUNGPINANG, RESONANSI.CO - Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan peredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Hingga 29 Desember 2025, total rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 4,16 juta batang dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp7,87 miliar.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024, di mana Bea Cukai Tanjungpinang mencatat penindakan terhadap 2,04 juta batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sekitar Rp4,14 miliar.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjungpinang, Setia Hanjaya, mengatakan peningkatan penindakan tersebut mencerminkan semakin masifnya upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.
“Peningkatan ini menunjukkan intensitas pengawasan dan penegakan hukum yang semakin diperkuat,” kata Setia, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, penindakan rokok ilegal sepanjang 2025 paling banyak dilakukan di wilayah Bintan, Tanjungpinang, dan Tarempa. Dari hasil pengawasan, jenis rokok ilegal yang paling dominan diamankan adalah rokok tanpa pita cukai, khususnya Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Meski demikian, Setia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tidak ada penetapan tersangka dalam kasus rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang menempatkan hukum pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.
“Sebelum dikenakan sanksi pidana, pelaku diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pelanggaran melalui sanksi administratif atau pemulihan kerugian negara. Dalam proses penyidikan, pelaku ditawarkan pilihan, apakah proses pidana dilanjutkan atau menyelesaikan dengan pembayaran denda. Jika denda dibayarkan, maka proses pidana tidak dilanjutkan,” jelasnya.
Bea Cukai Tanjungpinang juga mencatat potensi kerugian negara yang berhasil dicegah dari peredaran rokok ilegal sepanjang Januari hingga 29 Desember 2025 mencapai Rp5,26 miliar.
“Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah selama tahun 2025 mencapai Rp5,26 miliar,” ujarnya.
Setia menegaskan, peredaran rokok ilegal sangat berdampak terhadap penerimaan negara karena tidak membayar cukai yang seharusnya menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara.
Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, operasi pasar dan operasi gabungan, hingga publikasi hasil penindakan dan pemusnahan barang bukti.
Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui kolaborasi dengan TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya. Memasuki tahun 2026, Bea Cukai Tanjungpinang menargetkan penekanan peredaran rokok ilegal secara maksimal.
“Upaya ini dilakukan demi pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” tutup Setia.
Bea Cukai Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengonsumsi, membeli, mendistribusikan, maupun menjual rokok ilegal.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal melalui layanan pengaduan Bea Cukai Tanjungpinang agar dapat segera ditindaklanjuti. (AAL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

