Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2027

TANJUNGPINANG, RESONANSI- Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, S.H secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (23/2/2026).

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa forum perencanaan perangkat daerah harus menjadi tolok ukur utama dalam menyusun kerangka kebijakan dan penganggaran daerah.

Melalui forum ini, prioritas pembangunan daerah diharapkan dapat diselaraskan dengan program serta kegiatan masing-masing perangkat daerah, sehingga perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

“Perencanaan tidak boleh hanya menjadi dokumen formal atau sekadar melanjutkan kebiasaan lama. Setiap dokumen harus disusun berbasis data, evaluasi kinerja, serta capaian pembangunan tahun sebelumnya. Regulasi yang mengikat wajib menjadi landasan utama,” tegasnya.

Lis juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap struktur dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Renstra dan Renja Perangkat Daerah. Seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan harus terkunci dalam kerangka dokumen perencanaan yang sah, serta memiliki target capaian tahunan dan periodik yang jelas dan terukur.

Ia menambahkan, dalam proses penyusunan perencanaan, perbedaan pendapat dan dinamika diskusi merupakan hal yang wajar, bahkan diperlukan, selama bertujuan untuk menghasilkan usulan terbaik. Ruang diskusi yang sehat dan argumentatif dinilai penting dalam membangun kerja sama serta kolaborasi antar perangkat daerah, agar program yang dirumuskan benar-benar matang dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Lebih lanjut, Lis memaparkan sejumlah hal penting dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah. Di antaranya, setiap program dan kegiatan wajib memiliki indikator kinerja yang terukur serta berorientasi pada hasil (outcome) dan dampak (impact), bukan sekadar output.

Selain itu, diperlukan penguatan sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, guna mencegah terjadinya tumpang tindih program. Prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran juga harus dikedepankan.

Ia juga mengingatkan agar dokumen perencanaan yang disusun selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 serta mendukung visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Inovasi dan percepatan pelayanan publik pun perlu terus didorong tanpa mengabaikan tertib administrasi.

Menutup sambutannya, Lis Darmansyah mengajak seluruh jajaran perangkat daerah menjadikan forum ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik demi terwujudnya pembangunan Kota Tanjungpinang yang berkelanjutan.

“Perkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar usulan program tidak tumpang tindih serta pelaksanaannya lebih efektif dan efisien. Pastikan pula dokumen perencanaan yang disusun benar-benar selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 agar arah pembangunan tetap konsisten dan terukur,” ucap Lis. (AL)

Editor : Herdi Pasai



Bagikan