BPN Kampar Canangkan Desa Kuok Sebagai Kampung Reforma Agraria
BANGKINANG KOTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, canangkan Desa Kuok, Kecamatan Kuok sebagai Kampung Reforma Agraria tahun 2025
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar melalui Plt. Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat saat pimpin rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Kampar di Bangkinang, Kamis (4/9/2025).
Tengku Said Hidayat menyampaikan apresiasi dan terimakasih khususnya kepada BPN Kampar yang terus berupaya untuk meningkatkan kuota dalam prgram Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Kampar.
Berkat program TORA, sertifikat yang didapatkan secara gratis memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Hal ini sebagai kepemilikan yang akurat, dan dijadikan jaminan yang memilki nilai tinggi.
"Apresiasi juga disampaikan, karena saat ini juga telah menetapkan Desa Kuok sebagai Kampung Reforma Agraria. Artinya, Desa kuok pasti lebih banyak mendapatkan kuota TORA," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPN Kampar Andi Dermawan Lubis dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa saat ini dalam penataan aset sertifikasi tanah sebanyak 1.050 Bidang.
Dimana, untuk pelaksanaan setifikasi perubahan kawasan hutan dari SK LHK, menjadi APL telah fokus dibeberapa desa seperti Desa Siabu Salo, Desa Kualu Tambang, Desa Sei Pinang, Kuapan Desa Domo Kampar Kiri, dan desa lainnya.
Sementara untuk Kampung Reforma Agraria, telah ditetapkan Desa Kuok Kecamatan Kuok. Hal ini ditetapkan berdasarkan Proses nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan Reforma Agraria.
"Telah dilakanakan penataan Akses melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL tahun 2018 sebanyak 700 setifikat hak milik tanah, dan tahun 2021 melalui penataan Akses Reforma Agraria dengan 250 KK sebagai responden," ujar Andi.
Untuk diketahui sebagai penunjang, hal ini juga berdasarkan hasil sektor pertanian Kelapa, perkebunan jeruk, perikanan seperti budidaya ikan, serta sektor home industri dengan pendukung dari Pemerintah, pihak swasta CV Patin Prima, Koperasi dan Dinas Koperasi, Perdagangan UMK Kampar.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
