BPN Kampar Canangkan Desa Kuok Sebagai Kampung Reforma Agraria
BANGKINANG KOTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, canangkan Desa Kuok, Kecamatan Kuok sebagai Kampung Reforma Agraria tahun 2025
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar melalui Plt. Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat saat pimpin rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Kampar di Bangkinang, Kamis (4/9/2025).
Tengku Said Hidayat menyampaikan apresiasi dan terimakasih khususnya kepada BPN Kampar yang terus berupaya untuk meningkatkan kuota dalam prgram Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Kampar.
Berkat program TORA, sertifikat yang didapatkan secara gratis memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Hal ini sebagai kepemilikan yang akurat, dan dijadikan jaminan yang memilki nilai tinggi.
"Apresiasi juga disampaikan, karena saat ini juga telah menetapkan Desa Kuok sebagai Kampung Reforma Agraria. Artinya, Desa kuok pasti lebih banyak mendapatkan kuota TORA," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPN Kampar Andi Dermawan Lubis dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa saat ini dalam penataan aset sertifikasi tanah sebanyak 1.050 Bidang.
Dimana, untuk pelaksanaan setifikasi perubahan kawasan hutan dari SK LHK, menjadi APL telah fokus dibeberapa desa seperti Desa Siabu Salo, Desa Kualu Tambang, Desa Sei Pinang, Kuapan Desa Domo Kampar Kiri, dan desa lainnya.
Sementara untuk Kampung Reforma Agraria, telah ditetapkan Desa Kuok Kecamatan Kuok. Hal ini ditetapkan berdasarkan Proses nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan Reforma Agraria.
"Telah dilakanakan penataan Akses melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL tahun 2018 sebanyak 700 setifikat hak milik tanah, dan tahun 2021 melalui penataan Akses Reforma Agraria dengan 250 KK sebagai responden," ujar Andi.
Untuk diketahui sebagai penunjang, hal ini juga berdasarkan hasil sektor pertanian Kelapa, perkebunan jeruk, perikanan seperti budidaya ikan, serta sektor home industri dengan pendukung dari Pemerintah, pihak swasta CV Patin Prima, Koperasi dan Dinas Koperasi, Perdagangan UMK Kampar.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
