BRI dan KPAK Sepakati Transaksi Tetap Berpegang pada Akta Kepengurusan Resmi
PEKANBARU- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan klarifikasi penting terkait pemberitaan yang berkembang seputar pengelolaan rekening milik Koperasi Air Kehidupan (KPAK). Setelah melalui proses dialog dan mediasi yang konstruktif, BRI dan KPAK berhasil mencapai kesepahaman untuk memastikan kelancaran serta kepastian hukum dalam pengelolaan dana koperasi tersebut.
Dalam pernyataan resminya, BRI menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik KPAK. Seluruh langkah yang ditempuh oleh BRI merupakan bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), untuk menjamin bahwa setiap transaksi dijalankan oleh pihak-pihak yang sah dan berwenang sesuai dokumen hukum yang berlaku.
“BRI telah melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan KPAK dan mencapai titik temu terkait aspirasi yang disampaikan. Kami tegaskan bahwa BRI tidak memblokir rekening, namun memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pengurus koperasi yang sah berdasarkan akta kepengurusan terbaru,” jelas Reza Syahrizal Setiaputra, Regional CEO BRI Pekanbaru.
Lebih lanjut, BRI menyampaikan bahwa pengajuan transaksi oleh pihak koperasi akan dapat dilaksanakan setelah dokumen Standing Instruction diperbarui sesuai akta kepengurusan terbaru serta dilengkapi dengan dokumen pendukung yang telah ditandatangani oleh pengurus resmi.
Reza menambahkan, setiap tindakan yang diambil oleh BRI selalu berlandaskan prinsip objektivitas dan perlindungan terhadap hak-hak seluruh pihak, guna menjaga integritas layanan perbankan serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses transaksi.
Sebagai bank milik negara yang berkomitmen pada prinsip kehati-hatian, BRI terus menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap lini operasional dan bisnisnya. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45, PEPABRI, Wredatama, dan Warakawuri
- Siak
- 16 Agustus 2025 20:13 WIB
Putra Inhil, Robin S.I.P dan Herman Farmi S.P Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi Inovasi Proyek Sosial PFmuda 2025
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:11 WIB
Semarakkan HUT RI Ke-80, Keluarga Besar PUTR Gelar Berbagai Perlombaan
- Rohil
- 16 Agustus 2025 17:23 WIB
Semarak Karnaval Budaya Siak 2025, ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat
- Siak
- 16 Agustus 2025 16:38 WIB
Apresiasi Nasabah, BRI Kanca Bangkinang Sukses Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Kampar
- 16 Agustus 2025 16:31 WIB
Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI
- Asahan
- 16 Agustus 2025 15:13 WIB
MoU Program Rohil Makmur BAZNAS Rokan Hilir Dengan Kelompok Peternak Sapi Binaan BAZNAS Rohil Digelar Sederhana
- Rohil
- 16 Agustus 2025 14:02 WIB
Ratusan Peserta Meriahkan Koppsa-M 5 K Fun Run, Sempena HUT ke 24
- Kampar
- 16 Agustus 2025 13:54 WIB
Bupati Afni : Minta PT Triomas Duduk bersama Cari Solusi Terbaik Atasi Konflik
- Siak
- 16 Agustus 2025 08:42 WIB
PLN ULTG Pasir Putih Amankan Jaringan 150 kV dari Gangguan Layang-Layang Jelang HUT RI ke-80
- Nasional
- 16 Agustus 2025 07:29 WIB
