Bupati Karimun Iskandarsyah Serahkan Bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa STIT Mumtaz

KARIMUN, RESONANSI.CO_ Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Branch Manager BRK Syariah cabang Karimun, Abdil Barr menyerahkan langsung bantuan beasiswa Kuliah S1 senilai 40 juta untuk  20 mahasiswa Sekolh Tinggi ilmu Tarbiyah (STIT ) Mumtaz  Karimun,Sabtu 13 September 2025.

Penyerahan batuan ini disejalankan dengan  Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan ( PBAK ) mahasiswa baru STIT Mumtaz.

Bupati Iskandarsyah mengatakan, bantuan beasiswa tersebut bersumber dari dan CSR BRK Syriah. Dimana oleh pemerintah daerah diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu.

" Karena kita ada kerjasama dengan BRK Syariah, maka CSR nya  kami salurkan ke mahasiswa mahasiswi yang nuntut ilmu di STIT Mumtaz,  Universitas Karimun dan juga  Cakrawala. Bantuan  beasiswa ini termasuk dalam program kami, bahkan kami berencana akan memberikan 1000 beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu yang ada di Kabupaten Karimun.

Sementara itu,  Kepala STIT Mumtaz Sumarno mengucapkan terima kasih atas   bantuan beasiswa untuk anak didiknya. Dirinya berharap bantuan seperti ini terus diberikan dan  lebih banyak lagi.

"Alhamdulilah Pemda Karimun telah mengalokasikan dana 40 juta untuk beasiswa perkuliahan adik-adik kami yang menuntut ilmu di STIT Mumtaz dalam rangka  untuk mempermudah dan memperlancar berkaitan dengan tanggung jawab  administrasi, khususnya berkaitan dengan pembiayaan adik-adik ini yang di semester 7  dan  juga di semester 5 sebanyak 20 orang ," ujar Kepala STIT Mumtaz Sumarno.

Lebih lanjut dikatakan Sumarno,STIT Mumtaz adalah satu satunya perguruan tinggi ilmu  Islam di Kabupaten Karimun dan sudah terakreditasi baik, dengan jumlah mahasiswa  saat ini ada 206 mahasiswa dengan  program study manajemen islam.

"Alhamdulilah saat ini kita udah meluluskan 6 angkatan, dengan jumlah sekitar 200-an orang . Manajemen pendidikan Islam ini outputnya, pertama bisa jadi pengelola pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal termasuk para pengelola di yayasan pondok pesantren maupun madrasah. Kemudian yang kedua mereka bisa menjadi konsultan pendidikan,  ketiga  bisa menjadi  administrasi  pendidikan. Dan yang terakhir mereka juga bisa menjadi  peneliti khususnya konsultan penelitian di bidang pendidikan," ujarnya. RED/CW.

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # kepri



Bagikan