Bupati Karimun Sebut Pinjaman 135 M oleh Pemkab ke Bank Tak Akan Bebani Rakyat, Begini Skema Pembayarannya
KARIMUN, RESONANSI.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berencana mengajukan pinjaman dana sebesar Rp 135 miliar ke bank.
Rencana itu guna menutupi defisit anggaran di APBD Karimun Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp 200 miliar.
Bupati Karimun Ing H Iskandarsyah membenarkan rencana Pemkab Karimun bakal mengajukan pinjaman dana segar sebesar Rp 135 miliar ke bank, salah satunya ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
"Iya (Pemkab Karimun bakal ajukan pinjaman ke bank). Ada beberapa bank yang jadi pertimbangan kita, salah satunya BRK Syariah dengan pertimbangan kita dalam hal ini Pemkab Karimun sudah biasa bertransaksi dan juga memiliki saham di situ (BRK Syariah), ada juga beberapa bank lain," ujar Iskandarsyah tanpa merinci bank yang dimaksud, Selasa 25 November 2025 sore di rumah dinasnya.
Dana segar Rp 135 miliar tersebut dikatakan Bupati akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan bidang lainnya yang bernilai ekonomis.
"Seperti perbaikan kawasan pelabuhan Roro Parit Rempak, untuk perluasan lapangan kerja dan lainnya yang memiliki impact atau berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD kita," ungkap Iskandar sekaligus membantah dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja rutin daerah.
Untuk skema pembayaran utang tersebut nantinya, Bupati mengatakan, tenor pinjaman akan di-setting selama 4 tahun atau selama masa kepemimpinannya dengan bunga bank kompetitif berkisar 8 persen per tahun.
Setiap tahunnya Pemkab Karimun akan menyiapkan dana minimal sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran cicilan pinjaman itu.
"Skema pembayarannya setiap tahun selama 4 tahun dengan bunga berkisar 8 persen. Selama 4 tahun itu, kami akan bayar bisa dengan skema Rp 35 miliar pada tahun pertama, Rp 35 miliar, 35 miliar dan Rp 30 miliar," beber Iskandarsyah.
Perihal sumber dana untuk pembayaran, Bupati mengatakan tidak akan membebani rakyat dengan cara menaikkan tagihan pajak atau retribusi lainnya.
Sebaliknya ia akan mengambil dari penerimaan pajak tambang yang diperkirakan meningkat pada tahun 2026 mendatang total sebesar Rp 106 miliar.
"Pajak tambang kita tahun depan sekitar Rp 106 miliar, sekitar Rp 35 miliar akan kami gunakan untuk membayar cicilan pinjaman tersebut, sisanya kita gunakan untuk pembagunan yang lainnya. Jadi, tidak akan membebani rakyat," katanya.
Bupati berpesan agar semua rakyat mendukungnya dalam upaya merubah Kabupaten Karimun menjadi daerah yang lebih baik lagi mulai dari kinerja pelayanan pemerintahan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Insyaallah saya bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan sendiri atau golongan, maka dari itu saya mohon dukungannya untuk memberikan yang terbaik bagi daerah kita, bagi masyarakat kita," tutupnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
