Bupati Rohul H. Sukiman Dorong Camat dan Kades Intensifkan Pemungutan PBB-P2
Rokan Hulu - Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Daerah disektor Pajak, Bupati Rokan Hulu. H Sukiman mendorong Camat dan Kepala Desa untuk mengintensifkan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Pernyataan itu ditegaskan Bupati Sukiman saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB – P2), di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, Selasa (9/5/2023).
Dijelaskan Bupati Sukiman, Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial, dimana penerimaan sektor PBB P2 menjadi salah satu potensi yang dapat membantu pembiayaan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu.
“Oleh karena itu, dalam hal ini tentunya kita harus terus melakukan upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak PBB P2 ini,” kata Bupati.
Guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB P2 demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman juga menghimbau kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
“Untuk itu kepada, camat, lurah dan kepala desa ini kami himbau untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan para kolektor pajak dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai kepada wajib pajak, serta mengintensifkan pemungutannya,” ajak Bupati.
Sukiman juga mengakui bahwa target penerimaan daerah dari PBB P2 pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 16 milyar.
“Oleh karena itu para camat diharapkan lebih berperan aktif dalam hal berkolaborasi dengan para kepala desa guna meningkatkan realisasi penerimaan PBB,” harapnya
Selain daripada itu, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman menekankan untuk menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Rohul, Zulheri SE MM mengaku hasil pajak PBB P2 Kabupaten Rokan Hulu dengan target sebesar Rp 11.5 M, tercapai Rp 11.2 M, dengan kata lain tercapai 96.5 persen dari target yang direncanakan.
“Sedangkan untuk tahun 2023 ini, Pemkab Rohul menargetkan Pajak PBB-P2 sebesar Rp 14.5 M, mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan dengan tahun 2022 lalu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukiman juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB – P2)
Serta memberi penghargaan kepada beberapa Camat dan Kepala Desa se Rokan Hulu, dimana Kecamatan Tambusai Utara merupakan pembayar Pajak PBB P2 terbanyak sedangkan untuk tingkat Desa diperoleh oleh Desa Tambusai Utara dan Desa Mahato. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
