Bupati Tunjuk Plh Sekda Kampar, Hambali Bongkar Kekacauan Birokrasi
BANGKINANG – Gejolak politik kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Kampar setelah H. Hambali resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (1/12/2025).
Ia juga langsung dipindahkan menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Dinas Sosial, jabatan fungsional yang menurutnya janggal dan tidak pernah ia ketahui sebelumnya.
Pemecatan itu tertuang dalam dua surat keputusan (SK) yang diserahkan oleh Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti. Pertama, SK Bupati Kampar Nomor: 62.lf /BKPSDM/XII/2025 tentang pemberhentian dari jabatan Sekda. Kedua, SK Bupati Kampar
Nomor: 00004/21406/A.Y/ll/25 tentang pensiun dini yang berlaku mulai 1 Januari 2026.
Usai menerima SK tersebut, Hambali buka suara secara blak-blakan. Ia menyebut proses pergantian dirinya sebagai Sekda dilakukan secara tergesa-gesa. "Tidak profesional, dan mengabaikan kepentingan daerah," ujarnya.
Hambali menyebut bahwa setelah Plh ditunjuk, kemudian ia dipanggil ke ruang kerja Wabup. Di sana ia menerima dua SK sekaligus, pemberhentian sebagai PNS dan pemberhentian sebagai Sekda.
Hambali mempertanyakan mengapa Bupati tidak menyerahkan langsung Surat Keputusan tersebut.
“Wabup itu wakil kepala daerah, bukan kepala daerah. Saya minta Bu Wabup baca lagi aturannya,” beber Hambali.
Ia juga bingung mengapa dirinya tiba-tiba diberi jabatan fungsional di Dinas Sosial, padahal ia sudah mengajukan pensiun dini dan akan menjalankan ibadah umroh pada 22 Desember 2025.
Hambali menilai langkah Bupati dan Wabup ceroboh karena banyak urusan administrasi daerah yang membutuhkan tanda tangan Sekda definitif, antara lain, DPA APBD Perubahan 2025, Pengajuan GU (ganti uang) serta Dokumen administrasi lainnya yang tidak sah jika ditandatangani Plh.
“Ini bukan soal saya. Ini soal kepentingan daerah. Mereka lupa banyak pekerjaan yang harus diselesaikan Sekda definitif,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan pergantian mendadak Kepala BPKAD dari Edwar ke Dendi Zulheri di tengah kondisi yang menurutnya tidak stabil.
Sementara itu Bupati Kampar, Ahmad Yuzar ketika dikonfirmasi terkait kedudukan baru Hambali sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Dinas Sosial tidak memberikan respons. Pesan pendek whatsapps terkirim, namun tidak memberikan pernyataan. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
