Deadline Kian Dekat, DPRD Kampar Gerak Cepat Bela Honorer Helda Arianti
BANGKINANG — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar resmi menyampaikan laporan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus permohonan kepada pimpinan DPRD Kampar untuk diteruskan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Permohonan itu terkait persoalan tenaga non-ASN atas nama Helda Arianti, S.Pd, yang tidak terinput dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akibat kendala administrasi.
Dalam surat bernomor 400.14/Kom.II-DPRD/01 tertanggal 15 Desember 2025, Komisi II DPRD Kampar menjelaskan bahwa RDP telah digelar bersama Kepala BKPSDM Kampar dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar pada Senin (15/12/2025).
Dari hasil RDP tersebut, ditemukan adanya permasalahan krusial pada proses sinkronisasi data. Helda Arianti yang tercatat sebagai tenaga non-ASN di database BKN mengalami kendala administrasi akibat human error, sehingga namanya tidak masuk dalam usulan PPPK Paruh Waktu.
Komisi II DPRD Kampar menilai persoalan ini perlu segera ditangani mengingat batas waktu pengusulan melalui sistem KemenPAN-RB dan BKN akan berakhir pada 20 Desember 2025. Oleh karena itu, diperlukan langkah taktis dari Pemerintah Pusat untuk mengakomodir hak administratif tenaga pendidik yang bersangkutan.
“Berdasarkan hasil kesimpulan RDP, Komisi II memandang perlu adanya dukungan kelembagaan dari pimpinan DPRD Kabupaten Kampar untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer tersebut di tingkat pusat,” demikian isi surat tersebut.
Sehubungan dengan itu, Komisi II DPRD Kampar meminta Ketua DPRD Kampar agar menerbitkan surat resmi kepada Menteri PAN-RB dan Kepala BKN RI guna memohon pembukaan akses sistem khusus, sehingga data yang bersangkutan dapat diakomodir sesuai ketentuan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, S.E., M.H, sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan hak tenaga pendidik di Kabupaten Kampar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, mengatakan DPRD bersama Pemerintah Daerah terus menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan nasib Helda Arianti.
Ia menyebutkan, saat ini perwakilan Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra selaku Wakil Ketua Komisi II, tengah mendampingi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar untuk langsung menemui pejabat terkait di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Kita butuh doa bersama agar ikhtiar Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam memperjuangkan nasib Helda bisa membuahkan hasil, sehingga yang bersangkutan dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu menyusul rekan-rekannya,” ujar Tony, Rabu (17/12/2025).
Menurut Tony, langkah tersebut merupakan wujud keseriusan DPRD Kampar dengan melakukan gerak cepat, yakni mendatangi langsung Kementerian PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
