KARIMUN, RESONANSI.CO_ Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi berganti dari Jumieko Andra S.H, M.H kepada Ridwan S.H, M.H.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidum ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, Kamis 2 April 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun .
Kajari Karimun, Denny Wicaksono berpesan kepada pejabat baru, Ridwan agar segera menyesuaikan diri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Karimun.Dan Kepada Kasi Pidum lama Jumieko Andra, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasi Pidum dI Kejari Karimun.
“ Kepada pejabat yang baru segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tunjukkanlah dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Dan kepada Jumieko Andra saya berharap, dalam penugasan yang baru ini dapat terus membawa semangat dan nilai-nilai profesionalitas Adhyaksa,” pesan Kajari Karimun,"Denny Wicaksono.
Diketahui, Jumieko Andra, telah mengabdi di Kejaksaan Negeri Karimun selama 1 tahun 2 bulan, Saat ini dirinya akan melanjutkan karier di Wilayah Riau setelah mendapatkan promosi sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan.
Jumieko Andra mengatakan, Karimun bukan hanya tempat bertugas, namun juga bagian penting dalam perjalanan kariernya di lingkungan Kejaksaan.
“Karimun daerah yang sangat damai, selama disini saya banyak belajar. bahkan Karimun ini menjadi bagian penting dalam karir saya di Kejaksaan. Saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya bertugas, dan mohon maaf jika ada komunikasi yang kurang berkenan. Semoga jalinan silaturahmi dengan kolega dan masyarakat Karimun tetap terjaga meskipun saya sudah berpindah tugas,” ujar Jumieko.
Sementara itu, Kasi Pidum yang baru, Ridwan mengatakan sebelum pindah tugas di Kabupaten Karimun, dirinya sebelumnya menjabat sebagai Kasi Data dan Tata Usaha (Datun) Kejari Padang Panjang, Sumatra Barat. Dirinya mengaku bertugas di Karimun merupakan pengalaman perdana secara profesional di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
“Sebagai orang baru, ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi saya, namun saya siap menghadapi dinamika hukum yang ada di wilayah perbatasan ini. Untuk itu saya mohon dukungan dan kerja samanya agar pelaksanaan tugas ke depan bisa berjalan dengan baik,” ujar Ridwan.
Lebih lanjut dikatakan nya, dalam bekerja nanti dirinya akan tetap menjaga kontinuitas prestasi yang telah ditorehkan pendahulunya, sekaligus membuka peluang untuk terobosan baru.
“Pola yang sudah baik tentu akan kami teruskan, jika ada yang bisa diinovasikan agar lebih baik lagi, pasti akan kita lakukan, khususnya di bidang pidana umum,” ujar Ridwan mengakhiri. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
