DPRD Kampar Gesa Pemkab Untuk Segera Defenitif Pj Sekda
BANGKINANG- Pimpinan DPRD Kampar, Repol mengatakan bahwa pihaknya bersama memutuskan dan menyimpulkan meminta Penjabat (Pj) Bupati untuk segera menunjuk Pj Sekretaris daerah (Sekda) yang baru.
Perihal tersebut menyusul rapat pimpinan DPRD Kampar bersama komisi I, juga menghadirkan BKPSDM bersama Kepala Bagian hukum terkait dengan Pj Sekda Kampar yang baru.
Repol menyebut, Ini terkait kepentingan umum atau hajat orang banyak, karena ini akan juga menganggu perjalanan roda pemerintahan. Disamping itu, Sekda juga sebagai Ketua tim setiap OPD yang bisa mengambil kebijakan, maka harus segera diselesaikan agar roda pemerintahan ini semakin bagus.
"Sehingga slogan yang selalu disampaikan kampar semakin melaju ini betul - betul melaju, jangan terhenti dan terseok - seok," ungkap Repol wakil ketua DPRD didampingi Ketua Komisi 1 Zulfan Azmi dan Muhammad Ansor kepada awak media di Bangkinang, Senin (29/4/2024).
Repol menyebutkan maka siapa pun yang ditunjuk oleh Pj Bupati Kampar, sebagai Pj Sekda defenitif.
"DPRD Kampar insya allah siap membantu dan bekerjasama, sehingga proses ini bisa segera dilaksanakan," jelas Repol.
Repol katakan, karena kepentingan yang mendesak terhadap pencarian keuangan di setiap OPD dan kepentingan jangka panjang setiap OPD dan juga akan mengadakan pembahasan APBD P.
Maka kita minta segera diselesaikan, jangan karna konflik ini lalu merugikan masyarakat dan merugikan daerah gitu.
Ambil sikap tegas, jadilah pemimpin yang tegas yang punya sikap, kalau tidak sanggup ambil sikap tidak usah jadi pemimpin.
"Segera ambil sikap, jangan merugikan daerah itu kuncinya, jangan kepentingan orang perorang dan kelompok lalu merusak kepentingan umum," tegas Repol.
Ia menambahkan, terkait dengan isu yang beredar 3 nama, kami akan konsultasi ke bagian hukum dan BKPSDM Provinsi Riau. Karena di kepress no 3 tahun 2018 disebutkan bahwa terkait dengan Pj Sekda hanya satu nama yang di usulkan, itu jelas bunyinya.
Kita juga akan mempertanyakan dimana dasar Pemprov Riau memaksa Pemda Kampar, mengusulkan 3 nama.
Di keppres no 3 tahun 2018 jelas disebutkan hanya satu nama, maka ketika satu nama diusulkan oleh Pj Bupati Kampar ke Pemprov Riau atau Gubernur.
"Muncul SK atau nama lain diluar yang diusulkan, itu tidak masuk akal, ini juga akan kami ingin pertanyakan," beber Repol.
"Dalam keppres no 3 tahun 2018 dijelaskan, gubernur hanya menerima dan menolak itu hanya rekomendasi buka SK atau keputusan
Itu untuk tahap berikutnya yang akan kami pertanyakan," tandasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
