DPRD Ketuk Palu, APBD Kampar 2026 Resmi Disahkan Senilai Rp2,65 Triliun

Bangkinang Kota – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar, Jumat (28/11). Pengesahan dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan di tingkat fraksi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).

Ketukan palu yang menandai persetujuan bersama dilakukan oleh Pimpinan Paripurna Iib Nursaleh, didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SH.i., serta unsur pimpinan lainnya. Rapat juga dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT., Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., serta para kepala OPD.

Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Anggota Banggar, Eko Sutrisno, APBD Kampar 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,65 triliun. Pendapatan daerah tercatat Rp 2,58 triliun, sementara belanja mencapai Rp 2,65 triliun.

Selisih anggaran atau defisit ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 65 miliar. Struktur ini menunjukkan pola yang konsisten dari tahun-tahun sebelumnya, pendapatan asli daerah (PAD) masih belum menjadi tulang punggung utama.

"Transfer pusat tetap mengisi porsi terbesar, membuat ruang fiskal daerah terbatas dalam mengakselerasi program-program strategis," ujar Eko.

Usai pengesahan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD yang telah mendedikasikan waktu dan pemikiran dalam proses penyusunan APBD ini," ujar Bupati.

Bupati kemudian menjelaskan komposisi APBD Kampar 2026 yang mencapai Rp2.652.973.002.994, dengan rincian:

1. Pendapatan Daerah, Rp2.587.973.002.994, 2. Belanja Daerah: Rp2.652.973.002.994 dan 3. Penerimaan Pembiayaan (Silpa): Rp65.000.000.000.

Bupati Ahmad Yuzar juga menegaskan perlunya penyempurnaan sesuai rekomendasi Banggar sebelum dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Saya minta TAPD dan seluruh kepala OPD menyesuaikan perencanaan dan penganggaran sebagaimana disampaikan dalam laporan Banggar, sebagai dasar penyempurnaan RAPBD sebelum dievaluasi oleh provinsi," tegasnya.

Di akhir pidatonya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas disahkannya APBD 2026.

"Akhirnya kita semua sangat bersyukur APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita sahkan. Terima kasih kembali kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kampar," tutupnya. Adv

Editor : Reza MF



Bagikan