Dr. Ahmad Arifin, MM : Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNRIKA Raih Gelar Doktor Ekonomi Syariah UINSU, Angkat isu Upah Adil di Kota Batam

Batam-Resonansi.co - Kabar membanggakan datang dari dunia akademik Kepulauan Riau. Dr. Ahmad Arifin, M.M., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), resmi meraih gelar Doktor pada Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.

Gelar Doktor tersebut diraih setelah Dr. Ahmad Arifin berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di hadapan dewan penguji UINSU. Keberhasilan ini menjadi puncak dari perjuangan akademik panjang yang dijalani dengan konsistensi dan kerja keras di tengah kesibukan sebagai tenaga pendidik.

Yang menarik, dalam disertasinya Dr. Ahmad Arifin mengangkat isu yang sangat relevan dengan realitas industri di Kepulauan Riau, yakni *"Upah Adil di Kota Batam"*. Penelitian tersebut mengkaji konsep keadilan pengupahan dari perspektif Ekonomi Syariah dan relevansinya terhadap praktik ketenagakerjaan di Kota Batam sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Melalui Riset Disertasi yang berjudul MODEL PENGUPAHAN YANG ADIL BERBASIS MAQASHID SYARIAH tersebut diharapkan  semakin memberikan kontribusi nyata bagi dunia ketenagakerjaan serta membawa pemikiran segar untuk mewujudkan keadilan upah dan kesejahteraan pekerja, khususnya di Kota Batam dan Kepulauan Riau pada umumnya.

dengan diraihnya gelar Doktor ini, Dr. Ahmad Arifin, M.M., dapat lebih berperan nyata dalam perbaikan dan pengembangan model pengupahan yang adil, karena 
Keunikan dari penelitiannya adalah pendekatan Maqashid Syariah yang digunakannya. Menurut Dr. Ahmad Arifin, keadilan upah tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai pemenuhan kebutuhan pokok. *"Keadilan upah itu tidak hanya persoalan _Dharuriyat_ untuk menyambung hidup, tetapi juga harus mencapai tingkat _Hajjiyat_ untuk memberikan kemudahan dan kelayakan hidup, serta _Tahsiniyat_ untuk meningkatkan harkat dan martabat pekerja,"* jelasnya dalam paparan disertasinya.

Dengan terpenuhinya tiga tingkatan Maqashid tersebut, maka upah yang diterima buruh tidak hanya cukup secara nominal, tetapi juga menjadi lebih berkah dan penuh maslahah, baik bagi pekerja, keluarga, maupun bagi keberlangsungan perusahaan.

Capaian akademik ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, terkhusus bagi masyarakat dan dunia hubungan industrial serta  pengembangan keilmuan Ekonomi serta Ekonomi Syariah sehingga dapat menjadi rujukan bagi pemerintah juga dunia industri di Kota Batam dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang lebih berkeadilan dan humanis sesuai prinsip-prinsip syariah. (HL)

Editor : Reza MF
Tag : # Batam



Bagikan

Berita Terbaru