Dubalang Adat Akan Laporkan Dua Anggota DPRD Riau Jika Tidak Netral
PEKANBARU - Dua anggota DPRD Provinsi Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata yang pernah memberikan pandangan terkait persoalan gugatan wanprestasi yang ditujukan PTPN IV Regional III kepada KOPPSA M mendapatkan respon dari Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Jika pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata ingin menjadi Wakil Rakyat dalam sengketa gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA M atas biaya pembangunan perkebunan kelapa sawit pola KPPA di Desa Pangkalan Baru, sebaiknya pak Edi dan pak Raja panggil para tergugat dan ahli waris tergugat yang namanya adalah dokumen gugatan," sebut Indra Maulid selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan di Pekanbaru, Sabtu (05/05/2025).
Indra Maulid menyarankan agar Edi Basri dan Raja Jaya Dinata mendalami persoalan gugatan wanprestasi tersebut dimulai dari membaca kronologis masalah, kajian teoritis dan regulasi, penelitian agronomi, penelitian kedudukan hukum asset, penelitian keuangan, dan baru diambil kesimpulan sebagai bahan bagi anggota DPRD Provinsi Riau dalam memberikan opini publik agar pandangan wakil rakyat tidak blunder di tengah masyarakat.
"Melalui media sebagai alat komunikasi, saya sampaikan kepada pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata untuk mengundang ahli waris tergugat untuk mendapat keterangan tambahan tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN Regional III. Untuk diketahui, salah satu ahli tergugat adalah Ir. Nasrun Effendi, MT mantan Asisten Gubernur Riau era Rusli Zainal," terangnya.
Nasrun Effendi saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru. "Beliau juga ninek mamak yang memangku sadaran Datuk Ganti selaku pucuk pimpinan Adat ompek batu Desa Pangkalan Baru," kata Indra Maulid.
Di akhir keterangan, Indra Maulid menunggu sikap bijaksana anggota DPRD Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata, untuk menundang utusan para tergugat dan ahli waris tergugat agar informasi tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN IV Regional III clear di tengah masyarakat.
"Saya tunggu, niat baik Pak Edi Basri dan Pak Raja Jaya Dinata dalam bentuk apa pun. Boleh resmi melalui lembaga DPRD Riau, atau ajang diskusi," ucapnya.
Harapan Indra Maulid kepada dua anggota DPRD Riau tersebut untuk tidak terburu membuat laporan kepada pemerintah pusat, sebab sengketa gugatan wanprestasi sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bangkinang.
"Sepanjang masalah ada solusinya di Riau, ngapain kita ngadu ke pak Presiden. Dubalang Adat pun bisa buat laporan kepada Ketua Umum partai politik, jika anggota DPRD tidak bersikap netral terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua orang tahu, secara politik kursi DPRD itu hanya hak pakai bagi anggota anggota DPRD. Kursi DPRD hak milik parpol, kapan pun Ketum parpol bisa mengganti anggota DPRD," pungkas Indra Maulid. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:15 WIB
Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45, PEPABRI, Wredatama, dan Warakawuri
- Siak
- 16 Agustus 2025 20:13 WIB
Putra Inhil, Robin S.I.P dan Herman Farmi S.P Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi Inovasi Proyek Sosial PFmuda 2025
- Inhil
- 16 Agustus 2025 20:11 WIB
Semarakkan HUT RI Ke-80, Keluarga Besar PUTR Gelar Berbagai Perlombaan
- Rohil
- 16 Agustus 2025 17:23 WIB
Semarak Karnaval Budaya Siak 2025, ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat
- Siak
- 16 Agustus 2025 16:38 WIB
Apresiasi Nasabah, BRI Kanca Bangkinang Sukses Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Kampar
- 16 Agustus 2025 16:31 WIB
Pemerintah dan TP PKK Kabupaten Asahan Salurkan Bantuan Sembako Jelang HUT ke-80 RI
- Asahan
- 16 Agustus 2025 15:13 WIB
MoU Program Rohil Makmur BAZNAS Rokan Hilir Dengan Kelompok Peternak Sapi Binaan BAZNAS Rohil Digelar Sederhana
- Rohil
- 16 Agustus 2025 14:02 WIB
Ratusan Peserta Meriahkan Koppsa-M 5 K Fun Run, Sempena HUT ke 24
- Kampar
- 16 Agustus 2025 13:54 WIB
Bupati Afni : Minta PT Triomas Duduk bersama Cari Solusi Terbaik Atasi Konflik
- Siak
- 16 Agustus 2025 08:42 WIB
PLN ULTG Pasir Putih Amankan Jaringan 150 kV dari Gangguan Layang-Layang Jelang HUT RI ke-80
- Nasional
- 16 Agustus 2025 07:29 WIB
