Dubalang Adat Akan Laporkan Dua Anggota DPRD Riau Jika Tidak Netral
PEKANBARU - Dua anggota DPRD Provinsi Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata yang pernah memberikan pandangan terkait persoalan gugatan wanprestasi yang ditujukan PTPN IV Regional III kepada KOPPSA M mendapatkan respon dari Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Jika pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata ingin menjadi Wakil Rakyat dalam sengketa gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA M atas biaya pembangunan perkebunan kelapa sawit pola KPPA di Desa Pangkalan Baru, sebaiknya pak Edi dan pak Raja panggil para tergugat dan ahli waris tergugat yang namanya adalah dokumen gugatan," sebut Indra Maulid selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan di Pekanbaru, Sabtu (05/05/2025).
Indra Maulid menyarankan agar Edi Basri dan Raja Jaya Dinata mendalami persoalan gugatan wanprestasi tersebut dimulai dari membaca kronologis masalah, kajian teoritis dan regulasi, penelitian agronomi, penelitian kedudukan hukum asset, penelitian keuangan, dan baru diambil kesimpulan sebagai bahan bagi anggota DPRD Provinsi Riau dalam memberikan opini publik agar pandangan wakil rakyat tidak blunder di tengah masyarakat.
"Melalui media sebagai alat komunikasi, saya sampaikan kepada pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata untuk mengundang ahli waris tergugat untuk mendapat keterangan tambahan tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN Regional III. Untuk diketahui, salah satu ahli tergugat adalah Ir. Nasrun Effendi, MT mantan Asisten Gubernur Riau era Rusli Zainal," terangnya.
Nasrun Effendi saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru. "Beliau juga ninek mamak yang memangku sadaran Datuk Ganti selaku pucuk pimpinan Adat ompek batu Desa Pangkalan Baru," kata Indra Maulid.
Di akhir keterangan, Indra Maulid menunggu sikap bijaksana anggota DPRD Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata, untuk menundang utusan para tergugat dan ahli waris tergugat agar informasi tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN IV Regional III clear di tengah masyarakat.
"Saya tunggu, niat baik Pak Edi Basri dan Pak Raja Jaya Dinata dalam bentuk apa pun. Boleh resmi melalui lembaga DPRD Riau, atau ajang diskusi," ucapnya.
Harapan Indra Maulid kepada dua anggota DPRD Riau tersebut untuk tidak terburu membuat laporan kepada pemerintah pusat, sebab sengketa gugatan wanprestasi sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bangkinang.
"Sepanjang masalah ada solusinya di Riau, ngapain kita ngadu ke pak Presiden. Dubalang Adat pun bisa buat laporan kepada Ketua Umum partai politik, jika anggota DPRD tidak bersikap netral terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua orang tahu, secara politik kursi DPRD itu hanya hak pakai bagi anggota anggota DPRD. Kursi DPRD hak milik parpol, kapan pun Ketum parpol bisa mengganti anggota DPRD," pungkas Indra Maulid. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
