Dugaan Pungli Pengurusan PB di Lapas Bagansiapiapi Disorot, WBP Ngaku Diminta Rp2 Juta
ROHIL – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi sorotan. Sejumlah informasi menyebut adanya oknum petugas yang meminta sejumlah uang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam proses pengajuan PB.
Padahal, sesuai ketentuan, pengurusan PB dilakukan berdasarkan pemenuhan syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Proses tersebut seharusnya tidak dipungut biaya.
Informasi yang dihimpun dari seorang mantan narapidana menyebutkan dirinya pernah dimintai uang saat mengurus PB.
“Ngurus PB dipungut biaya bang. Kemarin saya dimintai uang Rp2 juta sama bagian registrasi, bahkan saat pulang juga dimintai lagi,” ujarnya kepada media.
Saat dikonfirmasi, petugas bagian registrasi berinisial FS tidak memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke bagian humas.
“Kalau mau tanya, bagian humas ada. Saya lagi di belakang meja sekarang. Itu wewenang humas ya bang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/3).
Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan dan terkesan mengalihkan tanggung jawab. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik), Dasrial, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Tokoh pemuda Rokan Hilir, Heri Harmoko, menegaskan bahwa jika benar terjadi, praktik tersebut merupakan pungli dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau pemerasan.
“Pengurusan PB itu gratis. Kalau ada yang meminta uang, itu pelanggaran serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi terhadap pelaku bisa berupa tindakan disiplin hingga pidana penjara. Pihaknya juga berencana menemui Kepala Lapas (Kalapas) untuk meminta klarifikasi dan mendorong penindakan terhadap oknum yang terlibat.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius agar pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungli. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
