Humas Baru Lapas Bagansiapiapi Dituding Arogan, Ketua PJID Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan
BAGAN SIAPIAPI – Penunjukan pejabat hubungan masyarakat (Humas) baru di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menuai sorotan. Sosok bernama Islam yang ditunjuk menggantikan Sigit Pramono disebut-sebut mendapat kritik dari kalangan jurnalis karena dinilai bersikap arogan dan tidak kooperatif terhadap media.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas pada Rabu (2/4/2026). Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Humas lama, hubungan antara pihak lapas dan insan pers disebut berjalan cukup baik dan komunikatif.
Namun, kondisi itu disebut berubah setelah pergantian jabatan. Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan saat melakukan konfirmasi terkait kegiatan di dalam lapas. Bahkan, salah satu jurnalis media online mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba menjalankan tugas peliputan.
“Tanpa sebab yang jelas, yang bersangkutan langsung marah-marah saat kami ingin konfirmasi. Ini tentu menghambat kerja jurnalistik,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Sikap tersebut memicu reaksi dari kalangan organisasi pers. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID), Rudi Hartono, mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Humas Lapas tersebut terhadap anggotanya.
“Kami mengutuk keras sikap arogan dan tindakan yang diduga mengintimidasi wartawan. Ini tidak bisa dibiarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” tegas Rudi.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda hingga Rp500 juta atau kurungan penjara maksimal dua tahun.
PJID mendesak pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi untuk segera mengevaluasi kinerja Humas yang baru serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Rokan Hulu Raih Penghargaan Tertinggi Revitalisasi Bahasa dari Kemendikdasmen
- Rohul
- 25 Mei 2026 21:01 WIB
Polres Kepulauan Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS
- Kepulauan Meranti
- 25 Mei 2026 20:56 WIB
Di Lahan Pak Jamjuri, Bhabinkamtibmas Nusantara Jaya Tegaskan Polri Bukan Cuma Jaga Kamtibmas
- Inhil
- 25 Mei 2026 19:45 WIB
Pemkab Rohil Buka Seleksi Calon Direksi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir
- Rohil
- 25 Mei 2026 18:56 WIB
Tim Khusus Disiapkan Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson
- Nasional
- 25 Mei 2026 18:47 WIB
Jangan Permainkan Harga TBS Petani
- Siak
- 25 Mei 2026 16:47 WIB
Kades Baru Tanjung Kumbik Utara Dilantik, Pemkab Natuna Dorong Sinergi Pembangunan Desa
- Natuna
- 25 Mei 2026 14:13 WIB
Kiandra Ramadhipa Raih Podium Perdana di Debut Moto3 Junior
- Olahraga
- 25 Mei 2026 14:04 WIB
Pemkab Natuna Turun Tangan Stabilkan Harga, Pasar Pangan Murah Disambut Antusias Warga
- Natuna
- 25 Mei 2026 13:57 WIB
Pemprov Riau Lakukan Pembinaan Pegawai Setwan DPRD melalui Mutasi ASN
- Riau
- 25 Mei 2026 13:50 WIB
ESDM Investigasi Total Blackout Sumatera, Pemerintah Fokus Pulihkan Aktivitas Ekonomi
- Ekonomi
- 25 Mei 2026 13:42 WIB
Guru Honorer di Riau Masih Bisa Digaji dari Dana BOS hingga Akhir 2026
- Pendidikan
- 25 Mei 2026 11:39 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
- Hukrim
- 25 Mei 2026 11:36 WIB
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
- Hukrim
- 25 Mei 2026 11:35 WIB
Bukit Sikumbang Park Hadirkan Wisata Alam dan Tradisi Batange Khas Kampar
- Traveliner
- 25 Mei 2026 09:28 WIB
Bhabinkamtibmas Sencalang: Kami Hadir Untuk Memotivasi, Bukan Hanya Menjaga
- Inhil
- 25 Mei 2026 00:50 WIB
