Humas Baru Lapas Bagansiapiapi Dituding Arogan, Ketua PJID Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan
BAGAN SIAPIAPI – Penunjukan pejabat hubungan masyarakat (Humas) baru di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menuai sorotan. Sosok bernama Islam yang ditunjuk menggantikan Sigit Pramono disebut-sebut mendapat kritik dari kalangan jurnalis karena dinilai bersikap arogan dan tidak kooperatif terhadap media.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas pada Rabu (2/4/2026). Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Humas lama, hubungan antara pihak lapas dan insan pers disebut berjalan cukup baik dan komunikatif.
Namun, kondisi itu disebut berubah setelah pergantian jabatan. Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan saat melakukan konfirmasi terkait kegiatan di dalam lapas. Bahkan, salah satu jurnalis media online mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba menjalankan tugas peliputan.
“Tanpa sebab yang jelas, yang bersangkutan langsung marah-marah saat kami ingin konfirmasi. Ini tentu menghambat kerja jurnalistik,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Sikap tersebut memicu reaksi dari kalangan organisasi pers. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID), Rudi Hartono, mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Humas Lapas tersebut terhadap anggotanya.
“Kami mengutuk keras sikap arogan dan tindakan yang diduga mengintimidasi wartawan. Ini tidak bisa dibiarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” tegas Rudi.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda hingga Rp500 juta atau kurungan penjara maksimal dua tahun.
PJID mendesak pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi untuk segera mengevaluasi kinerja Humas yang baru serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kampar Dorong Percepatan NUPTK, Rinaldo: Kunci Kesejahteraan Guru
- Kampar
- 08 April 2026 21:35 WIB
Mundurnya Kadiskes Kampar Disesalkan, Repol Kritik Kebijakan Penempatan ASN
- Kampar
- 08 April 2026 18:00 WIB
Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
- Nasional
- 08 April 2026 15:34 WIB
Potensi Wisata Kampar Kian Bersinar, Disparbud Bidik Wisatawan Malaysia dan Kembangkan Minat Khusus
- Kampar
- 08 April 2026 15:25 WIB
Komisi II DPRD Kampar Bongkar Kendala NUPTK, Koordinasi Langsung ke Pusdatin
- Kampar
- 08 April 2026 14:34 WIB
Pemkab Kampar Data Kerugian Nelayan, Dampak Ikan Mati Capai Ratusan Juta
- Kampar
- 08 April 2026 13:25 WIB
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
- Nasional
- 08 April 2026 11:19 WIB
Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas
- Batam
- 08 April 2026 10:20 WIB
Bupati Ahmad Yuzar Teken Kerja Sama PSEL, Kampar Ambil Peran Strategis Ubah Sampah Jadi Energi
- Kampar
- 07 April 2026 23:48 WIB
JCH Kampar Tahun Ini Sebanyak 452 Orang, Berangkatkan Mulai Tanggal 26 April 2026
- Kampar
- 07 April 2026 22:30 WIB
Rumah Kosong di Tempuling Jadi Target, Pelaku Ditangkap
- Inhil
- 07 April 2026 21:45 WIB
