Hambali Sebut Masih Sekda Kampar, Pertanyakan Dasar Penunjukan Plh Sekda oleh Bupati
BANGKINANG KOTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali, menanyakan mekanisme terkait penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kampar yang diumumkan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, saat pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Aula Kantor Bupati, Senin (1/12/2025).
Hambali menilai penetapan Plh tersebut tidak melalui mekanisme administrasi yang benar.
“Kalau hari ini terhitung Plh-nya, saya justru bertanya. Dari mana rumusnya?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa belum menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari BKN, sehingga secara administrasi ia masih menjabat sebagai Sekda definitif.
“Prosedur pensiun itu ada pengajuannya. Dari internal saja saya tidak dapat. SK dari BKN juga belum pernah saya terima,” katanya.
Lebih lanjut, Hambali menyatakan bahwa penunjukan Plh hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan yang sesuai aturan, misalnya ketika pejabat mengikuti pendidikan atau melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Kalau ke luar kota harus ada Plh. Tugas dinas maksimal tiga hari, dan mekanismenya harus jelas. Administrasinya juga harus benar,” tegasnya.
Hambali juga menegaskan bahwa dirinya baru mulai cuti umrah pada 22 Desember 2025, sehingga penunjukan Plh sebelum tanggal tersebut menurutnya tidak tepat.
“Kalau 22 Desember ada Plh, itu benar. Karena cuti saya dimulai pada tanggal itu,” jelasnya.
Selain soal Plh, Hambali menyebut masa pensiunnya telah ditetapkan pada 31 Desember 2025, dan meskipun SK pensiun dapat terbit lebih awal, tanggal efektifnya tidak berubah.
“Kalau SK-nya keluar lebih awal, biasa saja. Tapi masa pensiunnya tetap 31 Desember 2025,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses mutasi maupun pelantikan JPTP. Ia mengaku hanya mendapat telepon dari Kepala BKPSDM Kampar, Syarifudin, pada pagi hari sebelum pelantikan, namun panggilan itu tidak sempat ia jawab.
“Setelah itu saya diminta menjadi saksi pelantikan. Saya juga tidak mendapat undangan resmi, dan saya tidak hadir,” pungkasnya.
Dalam pernyataannya, Hambali turut mengkritik kepemimpinan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dan Wakil Bupati, Misharti, yang menurutnya tidak menghadirkan situasi kondusif di daerah.
“Bukan berusaha menciptakan kondusivitas di Kampar, tapi justru membuat Kampar ini tidak aman,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Misharti, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar penunjukan Plh Sekda.
“Dan untuk itu Pak Bupati Kampar menunjuk Plh,” ujar Misharti seusai pelantikan. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
