Isi Kekosongan Pejabat di Tiga OPD, Wabup Husni Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Siak-Wakil Bupati Siak Husni Merza melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pada beberapa OPD dikarenakan pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas atau karena pejabat sebelumnya mengikuti seleksi terbuka pada Jabatan lainnya.
Pelantikan ini, berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8-26631JP.00.00/0812024 tanggal 22 Agustus 2024
tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak e. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
IO0.2.2.6/5353/SJ, tanggal 18 Oktober 2024 tentang
Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Siak.
Selanjutnya, pelantikan ini berdasarkan Surat Pj. Gubernur Riau Nomor Nomor
800.1.3.3/BKD12595 tanggal 7 Desember 2024, tentang
persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Siak.
“Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini, dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Untuk itu saya harap bagi pejabat yang sudah di lantik mampu mengoptimalkan peran tugas dan fungsi pelayanan publik yang prima,” ujar Wabup Siak Husni Merza di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (15/1/2025).
Husni menambahkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang baru saja dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu bentuk keberlanjutan dan kesinambungan dari setiap upaya optimalisasi kinerja sistem dalam birokrasi.
"Pelantikan ini, merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2024. Lambatnya proses pelantikan ini tidak lain dikarenakan proses yang dilaksanakan pada masa pemilihan kepala daerah," kata dia.
Sehingga, sambutannya, diharuskan mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri sebagaimana tertuang dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Dimana Bupati/Wakil Bupati dalam melakukan tata kelola kepegawaian termasuk dalam pengisian jabatan yang dilakukan melalui seleksi terbuka harus mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.
“Pengisian jabatan ini, kita laksanakan secara bertahap, karena untuk pengisian jabatan di satuan kerja kita harus mengusulkan terlebih dahulu ke Kemen PANRB, jika di setujui baru kita laksanakan pelantikan. Jadi ada proses yang mesti kita lalui,” ungkapnya.
Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut antara lain : 1. Raja Indoor Parlindungan Siregar dilantik menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, 2. Amin Soimin dilantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, 3. Fakhrurrozi lantik menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.
Pada pelantikan tersebut Wabup Husni menekankan Kedepan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sangat diharapkan untuk membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi di daerah. Selain itu, peran Kepala OPD juga sangat strategis dalam menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Tentunya, dengan harapan dapat mengkoordinir para ASN agar dapat bekerja lebih efisien dan profesional, sesuai dengan cita-cita reformasi birokrasi dan astacita pemerintah pusat Republik Indonesia.
“Peran saudara sangat strategis, dalam menterjemahkan visi-misi kepala daerah kedepan, baik di bidang pendidikan, keuangan dan lingkungan yang saat ini, menjadi pekerjaan rumah besar kita kedepan. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketika Industri Energi Tidak Lagi Cukup Bicara Produksi
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 22:23 WIB
DPRD Kampar Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Kenegerian Rumbio
- Kampar
- 21 Mei 2026 21:29 WIB
Wako Pekanbaru Tegaskan Camat Bertanggung Jawab Penuh Soal Sampah
- Pekanbaru
- 21 Mei 2026 20:17 WIB
Ginting Akui Perlu Benahi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
- Olahraga
- 21 Mei 2026 20:09 WIB
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
- Nasional
- 21 Mei 2026 20:03 WIB
Peringati HUT ke-76 IGTKI-PGRI dan Hardiknas 2026, Sekda Rohul Tekankan Peran Guru TK sebagai Pondasi Pendidikan
- Rohul
- 21 Mei 2026 20:00 WIB
Disdik Riau dan Disnakertrans Gelar Job Fair 2026, Dorong Lulusan SMK Siap Kerja
- Pendidikan
- 21 Mei 2026 19:55 WIB
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Beri Pakan Kambing
- Kepulauan Meranti
- 21 Mei 2026 19:46 WIB
Sapi Kurban Presiden Tiba di Pulau Terluar Natuna, Cen Sui Lan : Warga Perbatasan Harus Ikut Merasakan Kebahagiaan!
- Natuna
- 21 Mei 2026 11:23 WIB
Polsek Tempuling Aktif Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau
- Inhil
- 21 Mei 2026 10:34 WIB
Bantuan Pangan di Siak Naik Dua Kali Lipat, 30.786 Keluarga Terima Beras dan Minyak
- Ekonomi
- 21 Mei 2026 10:19 WIB
Liberika Meranti, Aroma Gambut dari Pesisir yang Menantang Krisis Iklim
- Traveliner
- 21 Mei 2026 10:12 WIB
Hendri Domo Hadiri Pelantikan Pengurus IKBR Kampar, Tekankan Persaudaraan dalam Bingkai NKRI
- Kampar
- 21 Mei 2026 08:40 WIB
Eks Kabid PPA yang Pernah Bertugas di Kampar Resmi Ditahan Kejari
- Hukrim
- 21 Mei 2026 08:18 WIB
Polsek Keritang Kawal Ketat Lahan Jagung Demi Swasembada Pangan Nasional
- Inhil
- 21 Mei 2026 07:49 WIB
AKP Yosi Marlius: Di Sela Kacang Panjang, Tumbuh Harapan Dan Kemandirian Bangsa
- Inhil
- 20 Mei 2026 22:52 WIB
