Jalin Kerja Sama dengan BNNK, Rutan Karimun UPT Pilot Project Bersih Narkoba

 

KARIMUN, RESONANSI.CO_  Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menjalin Perjanjian Kerja sama Dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karimun.

Kerjasama tersebut  tentang Pelaksanaan  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Rabu 07 Mei 2025.

Kedatangan Kepala BNNK Karimun,Jamaluddin Syarief Nur ,S.H.M.H beserta anggota disambut langsung  Plt.Kepala Rutan Karimun, Candra Putra Irawansyah ,S.Kep.

“MoU ini memungkinkan kami untuk terus berkomunikasi dengan lapas dan rutan. Jika ditemukan adanya peredaran narkoba di dalam, mereka akan segera berkoordinasi dengan kami untuk langkah penindakan,” ujar Kepala BNN Karimun, Jamaluddin Syarief Nur,S.H.,MH

Lebih lanjut dikatakan Jamaluddin, bahwa jika kasus narkotika yang terungkap di luar lapas melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pihak rutan juga akan bersikap kooperatif. Mereka siap berkolaborasi dengan BNNK dan aparat penegak hukum lainnya.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku. Kami berharap kerja sama ini berjalan dengan baik untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Rutan," ujarnya.

Plt.Kepala Rutan Karimun ,Candra Putra Irawansyah , S.Kep mengatakan menyambut baik adanya kerja sama tersebut. Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga merupakan bagian dari program kerja sama nasional yang diterapkan di seluruh Lapas dan rutan dalam pengimplementasian Asta Cita Bapak Presiden dan Bapak Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto.

" Penggeledahan gabungan secara rutin melibatkan BNNK, aparat kepolisian, dan petugas internal lapas untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari narkotika," ujar Kalapas Candra.

Selain itu, lanjut Kalapas, program rehabilitasi sosial diberikan kepada narapidana untuk membantu pemulihan psikologis dan sosial mereka agar dapat lepas dari jerat narkoba.

Baik BNNK maupun pihak lapas dan rutan berharap kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari pengaruh narkotika.

"Kami yakin dengan sinergi yang solid, masalah peredaran narkoba di lapas dan rutan bisa diminimalisir. Tidak ada ruang untuk narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara,” tuturnya.

Langkah kerja sama ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat, mereka  berharap pemerintah dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus pembinaan kepada korban narkotika agar tidak kembali terjerumus.

Karutan menambahkan bahwa penggeledahan gabungan secara rutin melibatkan BNNK, aparat kepolisian, dan petugas internal lapas untuk memastikan lingkungan Rutan bebas dari narkotika. Selain itu, program rehabilitasi sosial diberikan kepada narapidana untuk membantu pemulihan psikologis dan sosial mereka agar dapat lepas dari jerat narkoba.

"Dengan dibangunnya perjanjian kerja sama dengan BNNK Karimun semakin menguatkan dan mempertahankan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Karimun sebagai UPT Pilot Project Bersih Narkoba (RUTAN Bersinar)," tutupnya. RED/CW.

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # kepri



Bagikan