Laporan Dugaan Pengerusakan di Tanggapi, Tim Lidik Polda Riau Turun ke Lokasi
Kampar - Tanggapi laporan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M), terkait pengerusakan portal dan pos jaga akses kebun milik Koppsa-M beberapa waktu lalu, tim lidik dari Direskrimum Polda Riau turun untuk melakukan peninjauan lokasi kejadian, Selasa (22/07).
Peninjauan ini di saksikan langsung oleh para petani, pengurus, serta ketua Koppsa-M, Nusirwan. Nusirwan juga sempat menjelaskan kepada penyidik di lokasi, terkait klaim atas jalan yang di tuding jalan umum, merupakan akses jalan milik Koppsa-M.
"Jadi jalan ini, kami buat untuk mempermudah akses kami, dalam memanen hasil kebun kelapa sawit yang selama ini kami kelola. Jadi jalan ini, bukan jalan umum, dan tidak seharusnya pos jaga dan portal yang kami buat di bongkar dan di rusak paksa, " jelasnya.
Nusirwan juga menyayangkan, adanya keterlibatan Kepala Desa Pangkalan Baru, yang turun langsung dan memimpin pengerusakan yang di lakukan pada awal Juli lalu.
"Dari bukti yang kami miliki, itu ada rekaman CCTV, maupun video yang di ambil di lapangan. Semua sudah kami inventarisasi, dan kami catat besarnya kerugian yang dj derita oleh Koppsa-M, akibat insiden pengerusakan tersebut, " paparnya lagi.
Sementara itu, salah seorang petani, Siti Afsah menegaskan, sejauh ini petani hanya mengetahui akses jalan yang selama ini di klaim sebagai jalan umum, adalah di bangun oleh pihak Koppsa-M.
"Dari dulu jalan ini memang di bangun oleh pihak koperasi, dan tidak ada di bangun melalui dana pemerintah. Sehingga tidak ada dasar menjadikan jalan ini sebagai akses jalan umum, " katanya.
Siti juga berharap, aparat kepolisian, terutama Polda Riau, dapat mengusut tuntas terkait persoalan pengerusakan yang di lakukan. Terutama sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami harap Polda Riau dapat tegas menindak pelaku pengerusakan, jadi kami para petani merasa lega, dan tidak lagi terganggu dengan klaim yang di lakukan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan di dalam nya, " terangnya lagi.
Untuk sementara, para petani bersama Koppsa-M, menutup akses jalan, dengan dum truck, hingga persoalan ini dapat di tuntas kan dan memiliki kekuatan hukum tetap. (Sas)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
