Laporan Dugaan Pengerusakan di Tanggapi, Tim Lidik Polda Riau Turun ke Lokasi
Kampar - Tanggapi laporan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M), terkait pengerusakan portal dan pos jaga akses kebun milik Koppsa-M beberapa waktu lalu, tim lidik dari Direskrimum Polda Riau turun untuk melakukan peninjauan lokasi kejadian, Selasa (22/07).
Peninjauan ini di saksikan langsung oleh para petani, pengurus, serta ketua Koppsa-M, Nusirwan. Nusirwan juga sempat menjelaskan kepada penyidik di lokasi, terkait klaim atas jalan yang di tuding jalan umum, merupakan akses jalan milik Koppsa-M.
"Jadi jalan ini, kami buat untuk mempermudah akses kami, dalam memanen hasil kebun kelapa sawit yang selama ini kami kelola. Jadi jalan ini, bukan jalan umum, dan tidak seharusnya pos jaga dan portal yang kami buat di bongkar dan di rusak paksa, " jelasnya.
Nusirwan juga menyayangkan, adanya keterlibatan Kepala Desa Pangkalan Baru, yang turun langsung dan memimpin pengerusakan yang di lakukan pada awal Juli lalu.
"Dari bukti yang kami miliki, itu ada rekaman CCTV, maupun video yang di ambil di lapangan. Semua sudah kami inventarisasi, dan kami catat besarnya kerugian yang dj derita oleh Koppsa-M, akibat insiden pengerusakan tersebut, " paparnya lagi.
Sementara itu, salah seorang petani, Siti Afsah menegaskan, sejauh ini petani hanya mengetahui akses jalan yang selama ini di klaim sebagai jalan umum, adalah di bangun oleh pihak Koppsa-M.
"Dari dulu jalan ini memang di bangun oleh pihak koperasi, dan tidak ada di bangun melalui dana pemerintah. Sehingga tidak ada dasar menjadikan jalan ini sebagai akses jalan umum, " katanya.
Siti juga berharap, aparat kepolisian, terutama Polda Riau, dapat mengusut tuntas terkait persoalan pengerusakan yang di lakukan. Terutama sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami harap Polda Riau dapat tegas menindak pelaku pengerusakan, jadi kami para petani merasa lega, dan tidak lagi terganggu dengan klaim yang di lakukan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan di dalam nya, " terangnya lagi.
Untuk sementara, para petani bersama Koppsa-M, menutup akses jalan, dengan dum truck, hingga persoalan ini dapat di tuntas kan dan memiliki kekuatan hukum tetap. (Sas)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
