Kaban Bapenda Kota Pekanbaru Bungkam soal Anggaran Rp1,68 Miliar di Tengah Efisiensi

PEKANBARU — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, S.H., M.H., belum memberikan tanggapan terkait anggaran sekitar Rp1,68 miliar untuk paket Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat.

Anggaran tersebut menjadi sorotan lantaran dialokasikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Untuk memperoleh kejelasan, Resonansi.co telah meminta konfirmasi kepada Kepala Bapenda Kota Pekanbaru terkait dasar penganggaran, rincian barang, penerima manfaat, hingga mekanisme pengadaannya melalui pesan Whatsapp, Rabu (19/8/2026) lalu.

Pertama, Bapenda diminta menjelaskan urgensi dan dasar penganggaran paket tersebut. Termasuk, apa kaitannya dengan tugas dan fungsi Bapenda serta program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, Bapenda diminta memberikan rincian barang, penerima dan mekanisme pengadaan. Rincian tersebut meliputi jumlah dan harga satuan barang seperti miki hat, mukena, kipas tangan, handuk, sarung, tumbler, tas, T-shirt dan barang lainnya.

Bapenda juga diminta menjelaskan kepada siapa barang-barang tersebut akan diserahkan, dalam kegiatan apa penggunaannya.

Penjelasan tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan, sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T. Denny Muharpan belum memberikan tanggapan. HP

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru