Kepala Bapenda Pekanbaru Bungkam Perihal Anggaran Rp500 Juta untuk Advertorial Media Online

PEKANBARU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menganggarkan Rp500 juta untuk pengadaan advertorial media online lokal pada tahun anggaran 2026.

Anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan kode RUP 66137906. Dalam data tersebut, paket bernama Pengadaan Advertorial Media Online Lokal dengan volume pekerjaan sebanyak 200 kali.

Berdasarkan data SIRUP, paket tersebut berada pada Bapenda Kota Pekanbaru dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026. Jenis pengadaan tercatat sebagai jasa lainnya, dengan metode pemilihan pengadaan langsung.

Spesifikasi pekerjaan yang tercantum dalam SIRUP menyebutkan advertorial media online lokal berupa artikel sebanyak 500–800 kata, dengan satu atau dua foto pendukung.

Paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp500 juta dan direncanakan dimanfaatkan mulai Maret hingga Desember 2026.

Dengan volume 200 kali advertorial, anggaran tersebut secara rata-rata setara sekitar Rp2,5 juta per advertorial, apabila seluruh pagu dibagi rata berdasarkan volume yang tercantum dalam SIRUP.

Namun, keberadaan anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penentuan media yang akan mendapatkan kerja sama, khususnya untuk memastikan adanya kesempatan yang terbuka dan proporsional bagi media online lokal yang memenuhi persyaratan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T. Denny Muharpan dikonfirmasi sejak Minggu (16/8/2026), namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Konfirmasi telah disampaikan untuk meminta penjelasan mengenai kebenaran anggaran Rp500 juta tersebut serta mekanisme pelaksanaan paket Pengadaan Advertorial Media Online Lokal.

Selain itu, Bapenda juga dimintai penjelasan apakah dalam pelaksanaan paket tersebut telah terdapat media atau perusahaan pers tertentu yang ditetapkan atau telah mendapatkan kerja sama. HP

Editor : Reza MF
Tag : # Pekanbaru



Bagikan

Berita Terbaru