KemenPAN-RB Jamin Status Helda Sembari Menunggu Portal Perbaikan Data
BANGKINANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan agar tenaga honorer Helda Arianti tidak diberhentikan sementara waktu dan tetap diizinkan bekerja sembari menunggu dibukanya portal perbaikan data oleh kementerian terkait.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar Rinaldo Saputra menyampaikan, berdasarkan hasil pertemuan dan koordinasi yang dilakukan bersama BKPSDM Kampar dengan Asisten Deputi KemenPAN-RB mendaptkan hasil konkret. Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa Helda masih dapat melanjutkan tugasnya dan tetap menerima gaji, meski status pengangkatan belum memperoleh kepastian.
“Intinya, Helda diminta bersabar. Untuk sementara tetap bekerja dan digaji, sambil menunggu kebijakan dari kementerian terkait pembukaan perbaikan data,” ujar Rinaldo usai mengikuti pertemuan tersebut di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Terkait pertanyaan adanya jaminan pengangkatan menjadi PPPK, Rinaldo mengatakan pihak KemenPAN-RB menegaskan bahwa belum ada jaminan resmi. Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar akan segera menyurati Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kampar sebagai dasar hukum agar Helda tetap bekerja di sekolah tempatnya bertugas.
“Jaminan memang belum ada, tetapi BKPSDM akan bersurat ke Dinas Pendidikan. Surat itu menjadi dasar agar yang bersangkutan tetap bekerja dan statusnya jelas,” jelas politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Permasalahan serupa ternyata tidak hanya terjadi di Kabupaten Kampar. KemenPAN-RB mencatat sedikitnya sekitar 101 instansi di berbagai daerah mengalami persoalan data tenaga honorer, termasuk kesalahan administrasi yang cukup fatal.
“Di daerah lain bahkan ada kasus pegawai yang masih hidup tetapi tercatat meninggal dunia dalam sistem. Karena itu, kementerian sangat berhati-hati sebelum membuka portal perbaikan data secara umum agar tidak dimanfaatkan oleh oknum atau ‘honorer siluman’,” ungkapnya.
Untuk itu, seluruh persoalan akan dikumpulkan dan dirapatkan terlebih dahulu di tingkat kementerian guna menentukan langkah perbaikan yang tepat. Sementara itu, Helda tetap berstatus sebagai honorer aktif dan tidak diberhentikan.
“Solusinya jelas, Helda tidak diberhentikan. Tetap bekerja sebagai honorer sambil menunggu perbaikan data di KemenPAN-RB,” tukasnya. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
