Komisi II DPRD Kampar Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Nasib Guru Honorer Helda Arianti
BANGKINANG – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar mengambil langkah tegas dengan "jemput bola" ke Jakarta guna memperjuangkan nasib guru honorer, Helda Arianti, yang terancam tersisih dalam proses pengajuan PPPK Paruh Waktu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kepala BKPSDM Kampar, Riadel Fitri telah mengunjungi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) untuk memastikan status administrasi Helda dalam sistem kepegawaian nasional.
"Hari ini kami mengunjungi BKN. Secara umum, nama Helda terdata di sistem kepegawaian," ujar Rinaldo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/12/2025).
Namun demikian, Rinaldo menjelaskan bahwa persoalan utama tidak berada di BKN, melainkan pada kebijakan pengajuan PPPK Paruh Waktu yang menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Secara teknis, yang bisa memberikan jawaban adalah Kemenpan-RB," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi II DPRD Kampar telah menjadwalkan pertemuan langsung dengan pihak Kemenpan-RB pada Jumat (19/12/2025).
"Rencananya besok, pukul 13.00 WIB, kami akan bertemu langsung dengan deputi Kemenpan-RB," ungkapnya.
Upaya ini merupakan kelanjutan dari serangkaian langkah yang telah dilakukan Komisi II DPRD Kampar. Sebelumnya, hearing pertama telah digelar pada September 2025. Saat itu, Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, membenarkan adanya kesalahan input dalam pengajuan PPPK Paruh Waktu oleh BKPSDM Kampar.
Kemudian, pada Senin (15/12/2025), Komisi II kembali menggelar hearing dengan mengundang Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kampar serta BKPSDM Kampar. Hearing tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti secara serius nasib Helda Arianti, mengingat batas waktu pengajuan yang kian mendesak, yakni sebelum 20 Desember 2025.
Langkah jemput bola ke pusat ini diharapkan menjadi titik terang dan solusi konkret agar hak Helda Arianti sebagai guru honorer dapat diperjuangkan secara adil dan tuntas. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
