Komisi II DPRD Kampar Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Nasib Guru Honorer Helda Arianti
BANGKINANG – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar mengambil langkah tegas dengan "jemput bola" ke Jakarta guna memperjuangkan nasib guru honorer, Helda Arianti, yang terancam tersisih dalam proses pengajuan PPPK Paruh Waktu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kepala BKPSDM Kampar, Riadel Fitri telah mengunjungi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) untuk memastikan status administrasi Helda dalam sistem kepegawaian nasional.
"Hari ini kami mengunjungi BKN. Secara umum, nama Helda terdata di sistem kepegawaian," ujar Rinaldo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/12/2025).
Namun demikian, Rinaldo menjelaskan bahwa persoalan utama tidak berada di BKN, melainkan pada kebijakan pengajuan PPPK Paruh Waktu yang menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Secara teknis, yang bisa memberikan jawaban adalah Kemenpan-RB," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi II DPRD Kampar telah menjadwalkan pertemuan langsung dengan pihak Kemenpan-RB pada Jumat (19/12/2025).
"Rencananya besok, pukul 13.00 WIB, kami akan bertemu langsung dengan deputi Kemenpan-RB," ungkapnya.
Upaya ini merupakan kelanjutan dari serangkaian langkah yang telah dilakukan Komisi II DPRD Kampar. Sebelumnya, hearing pertama telah digelar pada September 2025. Saat itu, Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, membenarkan adanya kesalahan input dalam pengajuan PPPK Paruh Waktu oleh BKPSDM Kampar.
Kemudian, pada Senin (15/12/2025), Komisi II kembali menggelar hearing dengan mengundang Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kampar serta BKPSDM Kampar. Hearing tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti secara serius nasib Helda Arianti, mengingat batas waktu pengajuan yang kian mendesak, yakni sebelum 20 Desember 2025.
Langkah jemput bola ke pusat ini diharapkan menjadi titik terang dan solusi konkret agar hak Helda Arianti sebagai guru honorer dapat diperjuangkan secara adil dan tuntas. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
