KOPPSA M Akan Laporkan PTPN IV Regional III ke KPK, Dubalang Adat : Laporkan Saja
PEKANBARU - Rencana pihak KOPPSA M akan melaporkan PTPN IV Regional III ke KPK yang pernah diutarakan melalui media dapat respon dari Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Setahu kami, sebelumnya yang kami baca beritanya sudah pernah pihak KOPPSA M berstatmen akan melaporkan pihak PTPN IV Regional III atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan perkebunan kelapa sawit pola KPPA di Desa Pangkalan Baru. Laporkan saja," kata Indra Maulid selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Kesatuan Dubalang Adat, Desa Pangkalan Baru di Pekanbaru, Senin (05/05/2025).
Melalui media sebagai fungsi alat komunikasi, Indra Maulid mengingatkan pihak KOPPSA M, kalau ingin melaporkan PTPN IV Regional III perlu dipersiapkan dengan matang dan mendalam terkait data dan regulasi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau mark up yang dimaksud KOPPSA M.
"Siapkan saja alat bukti, saksi, dan regulasinya. Jika perlu, cari para ahli untuk membahas regulasi sebelum melaporkan. Kalau benar datanya, jadi barang tu," ujarnya.
Indra Maulid meyakini di Riau banyak para ahli tentang regulasi seperti ahli UU BMUN, ahli UU KPK, ahli UU PT, ahli pembiayaan perkebunan kelapa sawit, dan para ahli terkait lainnya.
"Sangatlah mudah bagi pihak KOPPSA M untuk mengumpulkan para ahli tersebut guna menemukan indikasi korupsi atau pun mark up dalam pembiayaan pembangunan kelapa sawit KPPA di Desa Pangkalan Baru. Karena jarak tempuh perkebunan KOPPSA M dekat dengan pusat kota Pekanbaru dan sangat mencari para ahli yang dimaksud. Lakukan saja segera demi kebenaran sesunguhnya," sebutnya.
Menurut Indra Maulid yang terpenting dalam pengkajian indikasi korupsi atau mark up tersebut adalah mengsinkronisasikan antara kajian regulasi BUMN dengan regulasi KPK terhadap fakta data dan fakta pembangunan.
"Apakah ada kaitannya atau tidak. Apakah keuangan BUMN sama dengan keuangan negara atau tidak. Apakah kerugian BUMN disebut kerugian negara atau tidak. Apakah UU pembendaharaan keuangan mengatur keuangan BUMN atau hanya penyertaan modal. Dan masih banyak lagi hipotesis-hipotesis yang dapat digunakan untuk mencari tahu apakah pembiayaan kebun kelapa sawit pola KPPA termasuk dalam indikasi korupsi atau mark up atau tidak sama sekali," terang Indra.
Saran Indra Maulid, jika sinkronisasi tidak ditemukan oleh para ahli, urungkan saja niat baik untuk melapor ke KPK dan baiknya pihak KOPPSA M berdamai saja dengan PTPN IV Regional III.
"Masalah utang, kami yakin, masih bisa dibicarakan dengan para pemegang saham di PTPN. Inikan soal bisnis, bicara untung rugi bersama, bukan soal keuangan negara. Mari kita baca isi UU BUMN yang terbaru tahun 2025. Sekilas saja, Direksi dan komisaris BUMN bukan lagi penyelenggara negara seperti aturan lama," ucapnya.
Untuk diketahui, Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru merupakan lembaga yang dibentuk para ninek mamak untuk menjaga Adat, alam, agama, dan anak kemenakan Desa Pangkalan Baru yang digagas oleh mantan Pj. Walikota Dumai Ir. Nasrun Effendi, MT selaku Ketua Dewan Pertimbangan Dubalang Adat bersama Yusri Erwin, SH Kepala Desa Pangkalan Baru. Rsn1
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
