Lapas Bagansiapiapi Teguhkan Integritas Pegawai Lewat Penandatanganan Komitmen Bersama
BAGANSIAPIAPI — Dalam upaya memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pegawai, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.
Dalam akta komitmen tersebut terdapat enam poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni:
1. Berperang melawan dan mencegah peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas tanpa toleransi.
2. Menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik gratifikasi, dan peredaran barang terlarang lainnya.
3. Mencegah serta menindak tegas praktik penipuan yang dilakukan oleh warga binaan.
4. Kepala UPT bertanggung jawab penuh kepada pejabat struktural serta seluruh jajarannya di unit kerja masing-masing.
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten serta siap dievaluasi jika terbukti melanggar.
6. Bersinergi dan berkolaborasi aktif dalam meningkatkan kepercayaan publik demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, melalui Ketua Humas Lapas Bagansiapiapi Okta Adi Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata peneguhan komitmen moral seluruh pegawai.
“Komitmen ini harus menjadi pedoman moral bagi seluruh pegawai. Bukan hanya ditandatangani di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan setiap hari,” ujar Nimrot menegaskan.
Ia juga menambahkan, komitmen bersama ini merupakan bagian dari pembinaan internal guna membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, serta bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat anti-narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
Petani Plasma Bentuk Tim Revitalisasi, Desak DPRD Rohil Gelar RDP
- Rohil
- 16 Mei 2026 10:52 WIB
Merasa Dirugikan, PT Sasando Akhirnya Buka Suara soal Central Hill
- Batam
- 16 Mei 2026 06:19 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah 30 Jam Pencarian
- Kampar
- 15 Mei 2026 22:30 WIB
Jelang Idul Adha, Sekda Kepri Misni Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center
- Kepri
- 15 Mei 2026 21:07 WIB
Beralasan Ekonomi, Seorang Ibu di Bengkalis Nekat Jajakan Sabu
- Hukrim
- 15 Mei 2026 18:14 WIB
PKS Riau Dorong DPRD Bantu Pemda Genjot PAD di Tengah Pemangkasan Dana Pusat
- Ekonomi
- 15 Mei 2026 17:07 WIB
Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL
- Bintan
- 15 Mei 2026 16:42 WIB
Libur Panjang, Homestay Danau Tajwid Jadi Pilihan Wisata Alam Favorit
- Traveliner
- 15 Mei 2026 16:28 WIB
