Muhammad Yunus Muda SE Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
BATAM-Resonansi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Muhammad Yunus Muda SE sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Rabu (28/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Staf Ahli Gubernur Kepulauan Riau Guntur Sakti yang mewakili Gubernur Ansar Ahmad, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepri, unsur Forkopimda Batam, pimpinan dan anggota DPRD Batam, pejabat Pemko dan BP Batam, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pengantarnya saat membuka rapat, Kamaluddin menegaskan bahwa proses PAW pimpinan DPRD telah dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Ia merujuk pada Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, yang mengatur tata cara pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD melalui rapat paripurna dan keputusan dewan.
Lebih lanjut, Kamaluddin menjelaskan bahwa usulan PAW berasal dari DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau melalui surat Nomor B-01/DPD/Golkar/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari DPP Partai Golkar melalui surat Nomor B-921/DPP/Golkar/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025 yang menetapkan Muhammad Yunus Muda, SE sebagai calon pengganti.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan Muhammad Yunus Muda sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tiwi, SH, MH, serta rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan lancar, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara.
“Menjadi pimpinan DPRD selain amanah juga merupakan bentuk pengabdian diri yang harus dilandasi dengan niat ikhlas,” pesan Kamaluddin.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mendengarkan pandangan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Dalam pidatonya, Amsakar memaparkan secara singkat capaian pembangunan selama satu tahun masa kepemimpinan Amsakar Achmad–Li Claudia Chandra, meliputi pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, serta upaya maksimal dalam penanganan suplai air bersih.
“Kami mengharapkan hubungan kerja yang semakin produktif antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam dalam upaya meningkatkan pembangunan,” tegas Amsakar.
Usai pidato Wali Kota, Ketua DPRD menutup rapat paripurna tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Muhammad Yunus Muda, SE yang hadir bersama keluarga.
Muhammad Yunus Muda bukan sosok baru dalam jajaran pimpinan DPRD Kota Batam. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam pada periode 2014–2024, menggantikan almarhum Ruslan Ali Wasyim. Pada periode 2024–2029, posisi tersebut kemudian diisi oleh Hendra Asman SH MH hingga akhirnya mengalami pergantian karena alasan kesehatan.
Melalui keputusan paripurna ini, Muhammad Yunus Muda kembali menduduki kursi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam mulai Januari 2026 untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029.
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
