Nasib Helda Ditentukan 5 Hari Kedepan, BKPSDM Kampar Tak Garansi Penuh
BANGKINANG- Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, menyampaikan bahwa persoalan yang dialami Helda Arianti diduga terjadi akibat human error sehingga haknya sebagai peserta PPPK Paruh Waktu terhapus.
"Dalam hal ini, kami dari DPRD meminta agar ada penyelesaian yang benar-benar tuntas. Dalam hal ini Helda, harus dapat dimasukkan kembali sebagai peserta PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya saat hearing dengan para pihak di Bangkinang, Senin (15/12/2025).
Politisi PKS ini juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait adanya Surat Edaran (SE) terbaru dari KemenPAN-RB yang mengatur mekanisme penyelesaian PPPK Paruh Waktu bagi kasus seperti yang dialami Helda.
"Di Kabupaten Kampar, sejauh ini hanya ada satu kasus seperti Helda. Surat usulan dari KemenPAN-RB tersebut, termasuk SK-nya, sudah terbit. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Daerah bersama BKPSDM Kampar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.
Rinaldo menambahkan, penyelesaian kasus ini penting agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan tenaga honorer atau peserta PPPK di Kabupaten Kampar.
"Kami menegaskan BKPSDM wajib menyelesaikan persoalan ini secepatnya agar tidak berlarut-larut dan tidak terulang kembali," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar, Riadel Fitri, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya konkret untuk memperjuangkan nasib Helda sebagai peserta PPPK.
"BKPSDM melakukan langkah-langkah nyata untuk memperjuangkan nasib Helda. Kunci penyelesaiannya berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena ada batas waktu atau time limit yang diberikan, yakni lima hari hingga 20 Desember," jelas Riadel.
Ia menyebutkan, dalam rentang waktu tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan internal, melakukan pembahasan bersama, serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan daerah untuk menentukan langkah yang akan diambil.
"Kami berupaya mencari solusi terbaik bagi adinda kita, Helda. Salah satu rencana kami adalah menyampaikan surat resmi secara tertulis, atau bahkan langsung berangkat menemui person in charge (PIC) di KemenPAN-RB untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi daerah," ujarnya.
Menurut Riadel, kasus ini menjadi perhatian serius karena di Kabupaten Kampar hanya terdapat satu orang yang mengalami permasalahan serupa, meskipun di daerah lain bisa saja terjadi hal yang sama.
"Ini menjadi atensi bersama, termasuk sebagaimana disampaikan Komisi II DPRD Kampar. Harapan kami persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas agar tidak menimbulkan masalah serupa di masa mendatang," tegasnya.
Terkait jaminan penyelesaian, Riadel menyatakan pihaknya belum dapat memberikan garansi penuh.
"Kami belum bisa memberikan garansi, karena keputusan tetap berada di KemenPAN-RB dan BKN. Namun, dengan waktu lima hari yang tersedia, kami akan berusaha semaksimal mungkin sesuai mekanisme dan teknis yang berlaku," tutupnya. REZA
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
