Pembangunan Jalan Menuju Kantor Bupati Mandek, Mediasi Polres Kampar Buka Peluang Proyek Dilanjutkan
KAMPAR -Polres Kampar memfasilitasi mediasi antara pemilik lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, dan pihak kontraktor untuk mencari titik terang sengketa lahan dalam proyek peningkatan Jalan HR Soebrantas menuju Kantor Bupati Kampar.
Mediasi berlangsung di Mapolres Kampar pada Senin (1/12/2025), dipimpin Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandaa dan didampingi Kasubag Ops AKP Jupredi.
Kasubag Ops AKP Jupredi menegaskan bahwa kepolisian hanya menjadi fasilitator agar ketiga pihak bisa duduk bersama dan menyamakan data yang selama ini berbeda.
“Polres tidak mengambil keputusan hukum. Kami hanya memfasilitasi agar semua pihak bisa klarifikasi langsung dan tidak salah paham,” jelas Jupredi.
Ia mengatakan pekerjaan proyek dapat kembali berjalan apabila para pihak mencapai kesepakatan bersama.
“Jika datanya sudah cocok, pekerjaan boleh dilanjutkan. Kami membuka ruang dialog agar persoalan ini selesai dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga pemilik lahan, Hendrie Yahya, mengapresiasi langkah Polres yang mempertemukan semua pihak untuk memperjelas status lahan. Ia menyebut kepolisian menilai dokumen kepemilikan keluarga dinyatakan sah dan lengkap.
“Surat-surat kami dinyatakan sah. Kami hanya menunggu klarifikasi final dari Pemda,” kata Hendrie.
Ia menjelaskan bahwa keluarga memiliki putusan pengadilan dan bukti ganti rugi sebagian lahan seluas 125 meter persegi yang dititipkan ke pengadilan sejak 2011 dan baru diserahkan pada 2023. Sementara total lahan terdampak disebut mencapai sekitar 4.500 meter persegi.
“Kami sepakat dilakukan pengukuran ulang, dikurangi 125 meter yang sudah diganti rugi. Semoga minggu ini semuanya jelas,” ungkapnya.
Hendrie menegaskan bahwa keluarga tidak pernah bermaksud menghambat pembangunan.
“Walaupun ganti rugi belum kami terima, silakan pekerjaan dilanjutkan asalkan ada kekuatan hukum dari notaris. Kami hanya menuntut hak sesuai NJOP,” tegasnya.
Dari pihak kontraktor, Edi selaku pelaksana proyek menyebut mediasi berjalan kondusif meski masih terdapat sejumlah data yang belum sinkron.
“Karena itu kita mencari titik tengah. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Ia menyayangkan proyek harus terhenti total. Menurutnya, proses administrasi sebenarnya dapat diselesaikan sambil pekerjaan fisik tetap berjalan.
“Sebenarnya proyek ini bisa tetap jalan sambil administrasinya diselesaikan. Itu lebih efektif,” jelasnya.
Edi mengakui bahwa sisa waktu pengerjaan tinggal dua minggu sehingga target dalam kurva S sudah sulit dicapai. Namun, pihaknya tetap menunggu hasil akhir dari proses mediasi sebelum melanjutkan pekerjaan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
