Pembangunan Jalan Menuju Kantor Bupati Mandek, Mediasi Polres Kampar Buka Peluang Proyek Dilanjutkan
KAMPAR -Polres Kampar memfasilitasi mediasi antara pemilik lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, dan pihak kontraktor untuk mencari titik terang sengketa lahan dalam proyek peningkatan Jalan HR Soebrantas menuju Kantor Bupati Kampar.
Mediasi berlangsung di Mapolres Kampar pada Senin (1/12/2025), dipimpin Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandaa dan didampingi Kasubag Ops AKP Jupredi.
Kasubag Ops AKP Jupredi menegaskan bahwa kepolisian hanya menjadi fasilitator agar ketiga pihak bisa duduk bersama dan menyamakan data yang selama ini berbeda.
“Polres tidak mengambil keputusan hukum. Kami hanya memfasilitasi agar semua pihak bisa klarifikasi langsung dan tidak salah paham,” jelas Jupredi.
Ia mengatakan pekerjaan proyek dapat kembali berjalan apabila para pihak mencapai kesepakatan bersama.
“Jika datanya sudah cocok, pekerjaan boleh dilanjutkan. Kami membuka ruang dialog agar persoalan ini selesai dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga pemilik lahan, Hendrie Yahya, mengapresiasi langkah Polres yang mempertemukan semua pihak untuk memperjelas status lahan. Ia menyebut kepolisian menilai dokumen kepemilikan keluarga dinyatakan sah dan lengkap.
“Surat-surat kami dinyatakan sah. Kami hanya menunggu klarifikasi final dari Pemda,” kata Hendrie.
Ia menjelaskan bahwa keluarga memiliki putusan pengadilan dan bukti ganti rugi sebagian lahan seluas 125 meter persegi yang dititipkan ke pengadilan sejak 2011 dan baru diserahkan pada 2023. Sementara total lahan terdampak disebut mencapai sekitar 4.500 meter persegi.
“Kami sepakat dilakukan pengukuran ulang, dikurangi 125 meter yang sudah diganti rugi. Semoga minggu ini semuanya jelas,” ungkapnya.
Hendrie menegaskan bahwa keluarga tidak pernah bermaksud menghambat pembangunan.
“Walaupun ganti rugi belum kami terima, silakan pekerjaan dilanjutkan asalkan ada kekuatan hukum dari notaris. Kami hanya menuntut hak sesuai NJOP,” tegasnya.
Dari pihak kontraktor, Edi selaku pelaksana proyek menyebut mediasi berjalan kondusif meski masih terdapat sejumlah data yang belum sinkron.
“Karena itu kita mencari titik tengah. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Ia menyayangkan proyek harus terhenti total. Menurutnya, proses administrasi sebenarnya dapat diselesaikan sambil pekerjaan fisik tetap berjalan.
“Sebenarnya proyek ini bisa tetap jalan sambil administrasinya diselesaikan. Itu lebih efektif,” jelasnya.
Edi mengakui bahwa sisa waktu pengerjaan tinggal dua minggu sehingga target dalam kurva S sudah sulit dicapai. Namun, pihaknya tetap menunggu hasil akhir dari proses mediasi sebelum melanjutkan pekerjaan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Cen Sui Lan dan Pangkoarmada I Duduk Bersama, Bahas Masa Depan Natuna
- Natuna
- 16 Mei 2026 21:09 WIB
Di Tembilahan dan Batang Tuaka, Polres Inhil Dan Warga Bangun Jembatan Untuk Masa Depan Anak Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 21:06 WIB
Tiga Pria Diciduk Saat Pesta Sabu di Kafe Remang-remang Kecamatan Pinggir
- Hukrim Bengkalis
- 16 Mei 2026 21:05 WIB
Veda Ega Pratama Start dari Posisi ke-21 pada Moto3 Catalunya 2026
- Olahraga
- 16 Mei 2026 20:43 WIB
Kapolres Inhil: Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Penguatan Pertanian Desa
- Inhil
- 16 Mei 2026 20:42 WIB
Riau Butuh Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Kejar Target Investasi Rp72,5 Triliun
- Ekonomi
- 16 Mei 2026 20:27 WIB
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi Ribuan Pemuda di Padang
- Nasional
- 16 Mei 2026 20:21 WIB
Polres Kepulauan Meranti Gelar Panen Raya Jagung dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
- Kepulauan Meranti
- 16 Mei 2026 19:20 WIB
Desa Wisata Rantau Langsat Masuk Nominasi API Award 2026 Kategori Promosi Digital
- Inhu Traveliner
- 16 Mei 2026 13:33 WIB
Disdukcapil Kampar Tetap Buka Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Kampar
- 16 Mei 2026 12:17 WIB
Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah, Tunggakan Siswa Akan Dibantu Baznas
- Pendidikan
- 16 Mei 2026 11:05 WIB
